Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Belum Selesai, Kapan ?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
18 Agustus 2021
A A
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Belum Selesai, Kapan ?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru tahun anggaran 2021, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 161 ayat (2) bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD atau pelampauan atau tidak terealisasinya pendapatan maupun belanja daerah.

Lalu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, dalam apat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan Agenda Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Graha Paripurna Lantai 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/8).

Penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2021 Kata Walikota Banjarbaru, tentunya mendasari dari nota kesepakatan KUA dan nota kesepakatan PPAS antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai acuan/pedoman dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai wadah kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat dengan maksud untuk mengakomodir setiap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis.

LihatJuga :

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Berkejaran dengan Waktu, Tim SAR Hadapi Risiko Habitat Buaya dalam Pencarian Remaja di Tanah Bumbu

Perangi Fenomena Fatherless, Pemko Banjarbaru Wajibkan Ayah Terlibat Aktif di Sekolah Anak

Mengubah Sampah Jadi Berkah, Inovasi Warga Guntung Paikat Banjarbaru Diakui di Tingkat Nasional

“Untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan skala prioritas daerah berdasarkan kebijakan umum anggaran dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah kita,” ujarnya.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan kebijakan khususnya terkait pencegahan dan percepatan penanganan corona virus desease (covid 19) yang terjadi sampai saat ini, mari sama sama kita mendoakan semoga pandemi covid 19 cepat berlalu,” sambungnya.

Memperhatikan jadwal proses penyusunan perubahan APBD untuk persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021  Ia berharap dapat disepakati diakhir bulan Agustus 2021 dan penetapan Perda tentang perubahan APBD dibulan September sehingga pelaksanaan anggaran perubahan APBD dimaksudkan mempunyai cukup waktu penyelesaianya.

“Sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2021 disampaikan telah tetapkan 3 (tiga) buah Peraturan Walikota tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 yaitu Perwali Nomor 7 tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021, Perwali Nomor 9 tahun 2021 tanggal 17 maret 2021 dan Perwali Nomor 19 tahun 2021 tanggal 24 mei 2021,” terangnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BANJAR, Depth News – Kabupaten Banjar sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Selatan. Hamparan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In