REDAKSI8.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan di lima kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Martapura, Kecamatan Astambul, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh Aluh pada tanggal 9 Juni mendatang.

H Ahmad Fauzan Saleh dari Akademisi mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik, harus memanfaatkan PSU ini dalam rangka abdi kepada bangsa dan negara. Gunakan hak pilih dengan sebaik baiknya.

“Sebagai warga negara yang baik dalam rangka abdi kepada bangsa dan negara, kami menghimbau kepada semua masyarakat yang melaksanakan PSU pada tanggal 9 Juni mendatang untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya, Senin (3/5/2021).
Partisipasi masyarakat terutama di Kabupaten Banjar pada pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 kemarin yang rendah yakni hanya 60 persen dan diharapkan pada PSU ini lebih meningkat lagi partisipasi masyarakat.
“Kita berharap kalau dulu hanya mencapai 60 persen pemilih yang menggunakan hak suaranya, semaksimal mungkin kita tingkatkan partisipasinya dalam penggunaan hak suara dan menunjukkan masyarakat Islami yang mengerti betul tentang hidup bernegara,” ucapnya
“Dan juga untuk lebih lancarnya pelaksanaan PSU ini, kami menyarankan sebaiknya kantor kantor dan lainnya diliburkan sehingga kelihatan betul focus masyarakat itu konsentrasinya hanya pada kegiatan PSU pada hari itu,” tambahnya.
Ahmad Fauzan Saleh menjelaskan bahwa satu orang yang ikut PSU sangat berharga untuk kemajuan bangsa dan negara. Merupakan suatu tantangan bagi kita seberapa banyak partisipasi masyarakat yang berada di kota serambi mekah dan agamis.
“Kita yakin bahwa masyarakat Martapura karena posisi PSU itu adalah Martapura kota, ini yang tentu memiliki keteladan yang bagus untuk kedepan sebagai masyarakat yang memiliki nilai nilai tanggung jawab terhadap agama, bangsa dan negara. Makan melalui PSU inilah mereka bisa berpartisipasi untuk agama, bangsa dan negara,” tutupnya