Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pribadi Heru Jaya: Akibat Perda RTRW Tidak Selesai, Jangan Sampai Daerah Dirugikan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
14 April 2021
A A
Pribadi Heru Jaya: Akibat Perda RTRW Tidak Selesai, Jangan Sampai Daerah Dirugikan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Panitia pansus Rencana tata ruang wilayah (RTRW) DPRD Kabupaten Banjar melakukan rapat bersama dengan eksekutif terkait Perda Kabupaten Banjar tentang RTRW Tahun 2013-2032 dan IMB, Rabu (14/4/2021) di Ruang Gabungan Lt. I, DRPD Banjar.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Kabupaten Banjar Pribadi Heru Jaya usah rapat, bahwa RTRW ini memang lahir dari sebuah keputusan yang mengatasnamakan pembahasan rencana tata ruang dan IMB 2013 – 2032 sesuai SK yang diterima.

“Dalam perjalanannya, RTRW ini adalah bahan yang sangat penting bagi pembangunan kita di Kabupaten Banjar. Ini ditunggu tunggu para orang yang berkepentingan seperti pengusaha dan lain lain, dan ini juga sangat penting sekali bagi lajunya perekonomian kita di daerah,” ucapnya

Pribadi Heru Jaya mengungkapkan, dalam pembahasan RTRW ini memang agak sedikit alut. Dalam perjalanan pembahasan, ternyata ada keluar surat dari kementerian ATR mengatakan bahwa ternyata yang dibahas itu rancangan peraturan daerah untuk RTRW yang berlaku 2021 – 2041.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Maka kita ingin mensinkronkan tentang pembahasan yang akan kita lakukan, karena SK pembentukan pansus DPRD Kabupaten Banjar untuk pembahasan RTRW tahun 2013 – 2032 dan IMB, sedangkan rencana yang kita bahas adalah draf rancangan perda tentang RTRW tahun 2018 – 2032, dan yang yang mau disahkan adalah RTRW tahun 2021 – 2041,” ungkapnya

Karena sedikit berbeda dan dirasa tidak sesuai, akhirnya Pansus RTRW Kabupaten Banjar meminta kepada tim RTRW untuk disinkronkan tentang perbedaan tersebut agar cepat selesai dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.

“Kalau ada kesesuaian antara SK, Dokumen dan RTRW 2021 -2041 yang akan kita sahkan tidak bertentangan makan akan dibahas. Cuman kami sarankan kepada tim RTRW untuk mengsinronkan,” tambahnya

Ketua Pansus mengatakan sempat melihat softcopy tentang RTRW yang akan disahkan, tetapi belum menemukan tentang mengaitkan, menimbang atau lainnya dengan rancangan RTRW sebelumnya.

“Kami berharap agar dokumen yang akan dibahas itu kami miliki untuk mempelajari. Dan juga peta RTRW dari ATR juga dibagikan kepada semua anggota pansus agar lebih detail memperhatikannya,” tuturnya

“Kalau ini tidak selesai samai tanggal 28 Mei mendatang, maka menurut peraturan itu nanti bisa perbup yang mengeluarkan, setelah dibikin perbup maka satu bulan kemudian kementerian yang mengeluarkan dan tentu kita dirugikan karena tidak bisa memuat kearifan kearifan lokal yang kita perlukan sesuai dengan kebutuhan di daerah kita,” ingatnya

Share26Tweet16Send

Related Posts

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Semangat Petani Dalam Panen Raya di Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Apresiasi tinggi kepada para petani di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, atas keberhasilan menggelar...

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Petani Saat Panen Raya Bersama Gubernur Kalteng di Desa Terusan Mulya

by Frimantir
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah turut menghadiri kegiatan panen raya padi yang...

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

Hadapi Disrupsi Zaman, Sekda Banjarbaru Tegaskan Rumah Harus Jadi Sekolah Pertama Anak

by Ramadhani MTD.
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru menjadikan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 sebagai momentum krusial untuk memperkuat ketahanan keluarga...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In