REDAKSI8.COM – Kodim 1006/ Banjar membuka tempat untuk para anggota Prajurit dan ASN Kodim 1006/ Banjar untuk membayar zakat fitrah. Penerima zakat fitrah dilakukan oleh Pengurus Badan Amil Zakat Fitrah Kodim 1006/ Banjar yang diketuai oleh Sersan Kepala Sahabudin.
Sersan Kepala Sahabudin menuturkan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.

“Zakat fitrah artinya zakat atas diri dan jiwa, yang wajib ditunaikan sepanjang Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri,” tuturnya, Selasa (11/4/2023) di tempat penerimaan zakat fitrah mushola Makodim 1006/ Banjar.
Selain untuk zakat fitrah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Sementara Pasi Pers Kodim 1006/ Banjar Kapten Cba Heru Sukarsun mengatakan untuk Zakat Fitrah khususnya di satuan Kodim Banjar sesuai arahan Pimpinan kepada seluruh anggota kodim 1006/Banjar untuk Menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat kodim 1006/ Banjar.
“Zakat fitrah yang terkumpul nantinya akan di salur ke yang berhak menerima, karen saat ini masih banyak lagi warga yang masih membutuhkan bantuan,” pungkasnya
.



