REDAKSI8.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang saat ini Kabupaten Banjar berada di Level III.
Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, dengan meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Banjar dari waktu ke waktu ada adanya sedikit peningkatan penyebaran covid-19, memutuskan akan dilakukan penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Banjar agar tidak naik jadi level IV.

Ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan penundaan sementara waktu seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kegiatan masyarakat yang terjadinya pengumpulan massa dan kegiatan yang dipandang tidak perlu dan petugas terus pengawasan terkait Protokol Kesehatan yang ketat.
Diharapkan pula, seluruh aparat pemerintah, TNI serta Polri di Kabupaten Banjar bekerja keras dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 agar tidak semakin naik kasus yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Banjar.
Oleh karena itu, Bupati berharap hal ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar disiplin dan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Surat edaran yang nantinya menjadi acuan dalam penegakan PPKM Level III di Kabupaten Banjar akan segera ditandatangani Forkopimda sehingga cukup kuat dan jelas mulai Tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 selama 6 hari diberlakukan.
Dandim 1006/ Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom siap mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. Perlunya juga perhatian terkait kebutuhan oxigen dan obat – obatan untuk menjaga pasien yang sakit karena Covid 19.
“Secara masif kita tingkatkan pelaksanaan yustisi, tapi tidak represif, jangan sampai tujuan kita menegakan disiplin Protokol Kesehatan, justru menimbulkan masalah lain di masyarakat,” ungkapnya
Dandim mengungkapkan, bila perlu adakan
patroli untuk mengkondisikan jangan sampai ada kerumunan, tujuan utama proses kenaikan dan persentase kematian kalau sudah berkurang pastinya kita juga akan turun menjadi level berikutnya.
Terkait kondisi saat ini, Kabupaten Banjar status naik Level III, Dandim memberikan saran perlu adanya perumusan surat edaran dan pastikan masyarakat cukup mengerti dengan adanya selama 6 hari kedepan dilaksanakan kegiatan ini.



