REDAKSI8.COM, LAMPUNG – Posraya Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Insiden tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Umum Posraya Indonesia, Jefri, dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (15/3/2026), menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, ruang demokrasi harus dijaga agar tetap aman, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia.

“Ruang demokrasi harus dijaga agar tetap aman, terbuka, dan menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Posraya Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Organisasi ini mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Menurut Jefri, penegakan hukum yang tegas dan objektif menjadi hal penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Penegakan hukum yang tegas dan objektif sangat penting guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Posraya Indonesia turut mendukung upaya pemerintah dalam memberikan penanganan dan pemulihan terbaik bagi korban. Solidaritas serta kepedulian terhadap korban, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak.
Posraya Indonesia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan terus merawat nilai-nilai demokrasi, persatuan, serta saling menghormati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya keamanan, keadilan, serta perlindungan bagi seluruh warga negara,” pungkas Jefri.



