REDAKSI8.COM, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, yang diwakili oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, memimpin apel Cipta Kondisi (Cipkon) di Dataran Engku Putri, Kota Batam, pada Minggu dini hari (11/08/2024) kemarin.
Apel tersebut dihadiri oleh personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin setiap malam Minggu untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, dilakukan patroli skala besar, penindakan menggunakan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, serta edukasi kepada remaja yang terlibat dalam balap liar dan trek-trekan.
Sebanyak 144 unit kendaraan disita karena melanggar peraturan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Dalam kegiatan ini, kami juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar AKBP Fadli Agus.
Dari hasil operasi, Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota mengamankan 95 unit sepeda motor, Polsek Sekupang 13 unit, Polsek Batu Aji 12 unit, Polsek Lubuk Baja 13 unit, dan Polsek Nongsa 11 unit.
“Total kendaraan yang disita mencapai 144 unit,” tambah AKBP Fadli Agus.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, diminta untuk datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas lengkap.
“Untuk pelajar SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru mereka untuk memberikan pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” jelas AKBP Fadli.
AKBP Fadli juga menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk beraktivitas di malam hari, terutama dengan menggunakan knalpot brong.
“Melalui kegiatan Apel Cipta Kondisi ini, kami berharap masyarakat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitas malam hari,” tambahnya.