Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Tanah Bumbu Ungkap Penipuan 23 BPKB Palsu Truk Tronton, Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara

erna wati by erna wati
20 Juli 2026
A A
Polres Tanah Bumbu Ungkap Penipuan 23 BPKB Palsu Truk Tronton, Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu berhasil membongkar kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berskala besar dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

Seorang pria berinisial MR (29), warga Kecamatan Satui, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan tersebut.

Pengungkapan kasus penipuan bermodus jual-beli kendaraan operasional tambang dengan dokumen palsu ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo, didampingi Wakapolres Kompol Apriyansa dan Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana, dalam konferensi pers di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Senin (20/7/2026).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya sejak Februari 2023 hingga Juni 2024 dengan menyasar seorang korban berinisial HD (46), warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui.

LihatJuga :

ULM Bersiap Gelar Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

3.000 Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Kalsel di Tugu Nol Kilometer

SPN Polda Kalsel Mulai Didik 700 Calon Tamtama Brimob dari Seluruh Indonesia

“Tersangka MR menawarkan dan menjual 23 unit truk tronton serta 4 unit kendaraan roda empat kepada korban secara bertahap. Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan BPKB yang ternyata palsu, namun nomor rangka dan nomor mesinnya disesuaikan dengan fisik kendaraan yang ditawarkan,” ujar AKBP Novy Adi Wibowo.

Aksi penipuan ini makin mulus lantaran tersangka mengiming-imingi korban dengan skema sewa kembali.

Kendaraan yang dibeli korban seolah-olah disewa kembali oleh perusahaan angkutan batu bara yang diakui milik tersangka dengan imbal hasil sewa sebesar 5 hingga 8 persen per bulan.

Guna membangun rasa percaya, pembayaran sewa sempat berjalan lancar selama hampir satu tahun dengan total fee yang dicairkan mencapai Rp11,5 miliar.

Namun, dana imbal hasil tersebut sebagian besar berasal dari pemotongan uang korban sendiri serta skema Ponzi (menggunakan dana dari investor/korban lain).

Kecurigaan korban mulai timbul saat pembayaran sewa mendadak macet. Setelah dilakukan pengecekan dokumen ke Ditlantas Polda Kalimantan Selatan dan verifikasi fisik melalui sistem Electronic Registration and Identification Korlantas Polri, terkuak bahwa seluruh 23 BPKB yang dipegang korban adalah palsu.

Berdasarkan hasil penyidikan, MR mengaku memesan BPKB palsu tersebut melalui grup Facebook “Selendang Merah” dari akun bernama “Irwan Doc” seharga Rp3 juta hingga Rp4 juta per dokumen.

Pembayaran dilakukan via transaksi daring Shopee, kemudian BPKB palsu dikirimkan langsung ke alamat tersangka.

“Tersangka hanya mengubah identitas nama pemilik pada BPKB menjadi atas namanya sendiri, sementara nomor rangka dan nomor mesin tetap disesuaikan dengan fisik unit. Sehingga saat korban mengecek kendaraan secara langsung, data tersebut tampak cocok dan sah,” tambah Kapolres.

Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil menyita barang bukti berupa 23 BPKB palsu untuk unit truk tronton dan berbagai kendaraan penumpang, dokumen transaksi, serta 4 buku rekening bank (Mandiri, BCA, BRI, dan BSI) atas nama tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka MR kini ditahan di Rutan Polres Tanah Bumbu. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 392 ayat (2) dan/atau Pasal 492 jo.

Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggunaan surat palsu dan penipuan secara berlanjut.

“Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun. Sementara itu, untuk jaringan pembuat BPKB palsu ‘Selendang Merah’ sebelumnya juga telah diungkap dan diproses hukum oleh Polda Kalsel,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In