Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Lingga Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembalakan Liar Mangrove

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
31 Januari 2026
A A
Polres Lingga Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembalakan Liar Mangrove
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, LINGGA — Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Polda Kepulauan Riau, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar kayu bakau (mangrove) di wilayah Desa Tanjung Kelit, Kabupaten Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup terkait aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu mangrove secara ilegal.

Keenam tersangka diketahui merupakan warga Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara.

“Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini seluruhnya sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Pahala, Jumat (30/1/2026).

LihatJuga :

Ketua PP IPNU Serukan Kader Banjar Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Hoaks, LGBTQ dan Pengaruh Negatif Era Digital

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII Hidupkan Warisan Dayak Deah, Desa Liyu Kian Kokoh sebagai Destinasi Wisata Budaya Balangan

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Para tersangka masing-masing berinisial L alias S (53), MK (18), IK (30), AJ (52), DH (29), dan N (40). Polisi mengungkapkan, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pembalakan liar tersebut.

Tersangka L berperan sebagai koordinator kegiatan, sekaligus pembeli kayu dan penyandang dana.

Sementara MK bertugas sebagai tekong kapal pengangkut kayu, IK sebagai pemuat kayu mangrove, AJ sebagai anak buah kapal sekaligus juru masak, dan DH serta N berperan sebagai penebang mangrove.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Para anak buah kapal dikenakan Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, serta Pasal 88 ayat (1) dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.

Sedangkan tersangka L selaku koordinator dan penyandang dana dijerat Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, serta Pasal 87 ayat (1) huruf C dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Polres Lingga menggagalkan upaya penyelundupan kayu bakau ilegal pada Senin (26/1/2026) di perairan Laut Air Batu, Desa Tanjung Kelit.

Kayu mangrove tersebut diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 2.000 batang kayu bakau tanpa dokumen resmi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tumpukan kayu mangrove di tujuh lokasi berbeda dengan jumlah keseluruhan diperkirakan mencapai 8.000 batang.

Share26Tweet17Send

Related Posts

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Penomena perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang melanggar norma-norma Agama dan meresahkan tatanan...

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) menyampaikan kondisi Sistem Interkoneksi Kalimantan sekarang telah berangsur normal seiring dengan selesainya proses perbaikan...

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kian ketatnya pengawasan anggaran publikasi oleh Komisi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In