REDAKSI8.COM, BINTAN – Sebanyak 38 personil dari Polres Bintan dan Polsek jajaran akan menerima kenaikan pangkat pada Januari 2025. Sebelum resmi menyandang pangkat baru, mereka akan menjalani serangkaian ujian ketat yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Senin, (5/8/2024).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini tidak hanya ditentukan oleh masa kerja, melainkan juga melalui berbagai tahap evaluasi yang ketat.
“Untuk kenaikan pangkat personel Polres Bintan pada periode Januari 2025, terdapat 38 personel yang akan melaksanakan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) Beladiri Polri,” ujar Iptu Alson.
Alson merinci komposisi personel yang akan naik pangkat, terdiri dari 3 personil pria dari IPTU ke AKP, 7 personel pria dari IPDA ke IPTU, 3 personil pria dari AIPDA ke AIPTU, 3 personel pria dari BRIPKA ke AIPDA.
Selain itu ada 8 pria dan 1 wanita dari BRIGPOL ke BRIPKA, 10 pria dan 2 wanita dari BRIPTU ke BRIGPOL, 2 personel pria dari BRIPDA ke BRIPTU.
Seluruh personel yang akan naik pangkat wajib dinyatakan lulus Ujian Beladiri Polri. Penilaian mencakup teknik dasar, teknik tanpa alat, dan penggunaan alat. Teknik dasar meliputi gerakan jatuh, pukulan, tendangan, serta dasar membawa tahanan.
Sementara itu, teknik tanpa alat mencakup gerakan melepas pegangan, menghindari serangan, dan menghadapi serangan dengan berbagai senjata.
Iptu Alson menekankan bahwa semua personil yang mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Bela Diri Polri harus dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat.