REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru ikut andil dalam pemusnahan barang bukti 12,6 kilogrgam narkotika oleh Polres Kota Banjarbaru, Selasa (31/12/24).
Kepolisian telah berhasil menyita 12,6 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi 25 butir, serta happy five sebanyak 4.560 butir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengharaokan, supaya kegiatan seperti ini dapat terus berjalan dan dilakukan guna pencegahan peredaran narkoba di Kota Banjarbaru.
“Kita melakukan pemusnahan narkoba berbagai jenisnya, Alhamdulillah terlaksana dengan baik, tentu harapan kami DPRD kegiatan ini dapat terus berlangsung dalam rangka pencegahan penangkapan peredaran di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Adanya pemusnahan barang bukti itu, Rizky berharap tren narkoba, penggunaan dan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru bisa terus menurun.
Bukan tanpa alasan, dari pengungkapan kasus narkotika yang berkilo-kilo ini diperkirakan telah menyelamatkan masyarakat kurang lebih 60 ribu jiwa.
“Turunnya tren tentu saja untuk menyelamatkan generasi menerus bangsa, oleh sebab itu kita terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak peredaran narkoba ini,” ungkapnya.
Disisi lain juga katanya menjadi prestasi bagi kepolisian karena sudah membuktikan kinerja yang baik dan usaha maksimal untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Banjarbaru.
“Harapannya kita juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penggunaan dan pemakaian narkoba,” harapnya.
Demikian, untuk menekan angka tren narkotika di Banjarbaru, Rizky menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi kepada SKPD terkait, khususnya dalam hal penyuluhan bahaya narkoba hingga tingkat RT/RW.
“Tentunya kita juga melibatkan anakaanak muda untuk mensosialisasikan dampak negatif dari narkoba dan juga larangan penggunaan narkoba,” tuntasnya.