Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba: 8 Tersangka Dibekuk, Transaksi Sampai Masuk Hutan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
21 April 2025
A A
Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba: 8 Tersangka Dibekuk, Transaksi Sampai Masuk Hutan

Polres Banjar gelar press Conference terkait hasil penangkapan selama satu Minggu.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

Polda Kalsel Panen 5 Ton Jagung di Lahan Rawa Gambut

Penanaman 2.200 Pohon Program PT PLN, Gubernur: Kerusakan Hutan dan Lahan Masih Cukup Luas

Uji Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polres Banjarbaru Sosialisasikan Over Dimension Hingga Over Loading

REDAKSI8.COM, BANJAR – Perang terhadap narkoba terus digencarkan. Polres Banjar kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan membongkar jaringan pengedar narkotika yang meresahkan.

Dalam serangkaian operasi yang digelar di berbagai titik Kabupaten Banjar selama satu Minggu, sebanyak 13 tersangka berhasil diciduk, ada 8 terkait narkoba dan 5 kasus yang lain.

Adapun terkait narkoba ada 8 orang, bahkan ada yang nekad bertransaksi di kawasan hutan demi menghindari kejaran polisi.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H, S.I.K., M.Si, dalam konferensi pers hari ini mengungkap bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari lima laporan polisi (LP), dengan total barang bukti berupa 15,84 gram sabu dan 1,35 gram (3 butir) ekstasi (XTC). Jika diuangkan, nilainya mencapai lebih dari Rp30 juta.

“Sebagian besar dari mereka adalah pengedar aktif. Ini membuktikan bahwa jaringan ini cukup terorganisir, bahkan ada yang memilih hutan sebagai lokasi transaksi demi mengelabui petugas,” tegas AKBP Fadli.

Lokasi Penggerebekan dan Barang Bukti:
– Desa Sungai Sipai, Martapura: 1 tersangka, 5,94 gram sabu.
– Jalan Pangeran Abdurrahman, Pesayangan: 2 tersangka, 0,05 gram sabu.
– Komplek Kebun Serai Permai, Desa Bincau: 1 tersangka, 8,72 gram sabu + 3 butir XTC..
– Jl. Mentri Empat, depan RSU Ratu Zaleha: 1 tersangka, 0,17 gram sabu.
– Depan Stadion Demang Lehman, Desa Indrasari: 3 tersangka, 0,96 gram sabu

Beberapa Tersangka yang Berhasil Diidentifikasi yakni ML, SS dan AP.

Berdasarkan perhitungan bahwa 1 gram sabu bisa dikonsumsi 8 orang dan 1 butir XTC satu orang, maka pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 131 jiwa dari jerat narkoba.

Proses Hukum: Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

by Az-Zukhairy
13 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Di balik sunyinya sudut Desa Karya Makmur, Kecamatan Cintapuri Darussalam, tersimpan kisah haru seorang nenek bernama Paijem....

Kapolres Banjar Kunjungan Kerja ke Polsek Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat

Kapolres Banjar Kunjungan Kerja ke Polsek Astambul, Mataraman, dan Simpang Empat

by Az-Zukhairy
13 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli bersama Wakapolres Banjar Kompol Faisal dan rombongan pejabat utama Polres Banjar melaksanakan...

Imigrasi Banjarmasin Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional di Bandara Syamsuddin Noor

Imigrasi Banjarmasin Siap Sambut Kembali Penerbangan Internasional di Bandara Syamsuddin Noor

by Ramadhani MTD.
13 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin bersiap menyambut beroperasinya kembali penerbangan internasional di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pelajar SD Bati-Bati Tewas Tenggelam di The Breeze Water Park

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pemkab Banjar Sembelih Empat Ekor Sapi Qurban, Bupati dan Wabup Turut Berqurban

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In