REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menyita 52.561 butir pil ekstasi.
Dari kasus itu, Polda Kalsel telah mencetak rekor tangkapan terbesar ekstasi.
“Jadi khusus untuk ekstasi ini memang terbesar diungkap,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes. Pol. Kelana Jaya, dilansir dari laman tribatanews.polri.go.id, Rabu (2/10/24).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan, dengan menangkap satu tersangka berinisial TF (37), warga Kota Banjarmasin.
Tersangka katanya, telah lama diburu petugas karena masuk data terlibat jaringan pengedar narkotika kelas kakap.
Hingga akhirnya pada Kamis (5/9), target operasi kepolisian itu terdeteksi keberadaannya mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjend Hasan Basri Kota Banjarmasin.
Pihak kepolisian yang sudah mencurigai pelaku membawa narkotika, langsung mencegatnya dan ditemukan 52.561 butir ekstasi logo SPINX berwarna merah muda dengan berat bersih 50.019,76 gram dikemas dalam tiga kotak kardus terletak di pijakan kaki sepeda motor.
Sedangkan dua karung yang diikat di atas jok bagian belakang berisi satu paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 358,85 gram.
Lalu satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 505,49 gram, lima paket serbuk ekstasi warna orange berat bersih 1.892,07 gram, serta tiga paket serbuk ekstasi warna merah muda berat bersih 2.199,10 gram.
Setelah itu, pihak kepolisian menggeledah kediaman pelaku di Jalan Belitung Laut Banjarmasin.
Disana telah ditemukan lagi 507 butir kapsul warna hijau-putih berisi serbuk ekstasi berat bersih 169,96 gram, satu paket serpihan ekstasi warna orange berat bersih 15,00 gram dan satu paket sabu 0,37 gram.
Kombes. Pol. Kelana Jaya, menyebut TF menjadi aktor peredaran ekstasi di Banjarmasin yang kerap mendapatkan pasokan narkotika dari sejumlah jaringan lintas provinsi.
“Jaringannya ada di wilayah utara Pulau Kalimantan hingga Surabaya,” ujarnya.
Menurut dia, waktu ekspos pengungkapan kasus tangkapan itu ke publik cukup lama lantaran timnya masih melakukan pengembangan dengan harapan bisa menangkap bandar pengendali narkotika itu.
“Namun nampaknya informasi penangkapan TF sudah bocor di jaringan ini, sehingga polisi mengalami kendala dalam pengembangannya,” ujarnya.
Tidak hanya sendiri, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes. Pol. Adam Erwindi, ia mengungkapkan, selain puluhan ribu pil ekstasi itu, hasil tangkapan yang dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak lima kilogram sabu dan ekstasi 1.690 butir serta serbuk ekstasi warna biru 163,03 gram.
Tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan analisa secara scientific hingga berhasil menangkap pengedar berinisial MA (29) pada Selasa (24/9) di Jalan Ahmad Yani Km 17,5 Kota Banjarbaru.