REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Banjarmasin membongkar makam balita perempuan berinisial NS (3), warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Ekshumasi itu dilakukan untuk mengusut dugaan penganiayaan berat oleh ibu kandung berinisial S yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Heru Setiawan mengatakan, proses pembongkaran makam dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban yang menilai kematian balita tersebut tidak wajar.
“Pada hari Kamis (4/6/26) kami menerima laporan dari pelapor bernama Nur Hikmah yang melaporkan keponakannya meninggal secara tidak wajar. Korban sendiri sudah dikuburkan pada hari Rabu sebelumnya,” ujarnya saat berada di lokasi ekshumasi.
Dari hasil penyelidikan awal, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan dugaan kuat adanya tindak penganiayaan terhadap korban.
Dimana terduga pelaku yang merupakan ibu kandung korban langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari segala penyelidikan yang ada, korban kuat dugaan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Kami langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Kalsel dan dokter forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kami menyelaraskan keterangan hasil otopsi dengan alat bukti di lapangan agar semuanya bersesuaian,” ucapnya.
Sementara itu, kasus ini terungkap setelah, tante korban dari pihak ayah, Nur Hikmah melihat sejumlah luka mencurigakan di tubuh balita NS sebelum dimakamkan. Temuan itu pu kemudian dilaporkan ke polisi.
“Banyak ditemukan luka bakar, lebam, dan luka-luka di seluruh tubuh. Di bagian kepala ada luka, pelipis mata terkoyak, dan hidung mengeluarkan darah. Dari situ ulun yakin kematian ini janggal dan disengaja,” ungkap Nur Hikmah.
Menurutnya, keluarga sempat menanyakan kondisi korban kepada terduga pelaku. Saat itu, S mengaku anaknya mengalami luka akibat tersiram air panas.
Di sisi lain, ia juga mengaku selama ini jarang bertemu dengan korban maupun terduga pelaku karena minimnya komunikasi keluarga.
“Awal laporan ulun dapat dari tetangga itu dibilangnya anak sudah meninggal terkena siraman air panas oleh mamanya, katanya siraman itu sudah seminggu yang lalu namun tidak dibawa ke rumah sakit,” tutupnya.
Hingga sekarang polisi masih menunggu hasil autopsi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara terduga pelaku tetap menjalani pemeriksaan di Mapolsek Liang Anggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



