Senin, 16 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polemik Pemanfaatan Lahan Eks Puskib di Balikpapan: Perlu Sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Polemik Pemanfaatan Lahan Eks Puskib di Balikpapan: Perlu Sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Isu terkait pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) yang terletak di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan publik.

Lahan dengan luas sekitar 3,8 hektare itu kini menjadi bagian dari aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), namun lokasinya berada dalam wilayah administratif Pemerintah Kota Balikpapan. Situasi ini menimbulkan potensi konflik kepentingan antar dua level pemerintahan, yakni provinsi dan kota.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, memberikan pandangan permasalahan ini seharusnya bisa diatasi melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi yang sehat dan koordinasi intensif antara kedua belah pihak.

Menurutnya, meskipun kewenangan atas lahan tersebut berada di tangan pemerintah provinsi, sangat penting untuk melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam proses pengambilan keputusan, terutama karena lahan tersebut berada di dalam wilayah kota.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Warga Desa Bincau Semarakkan Lomba Pekarangan Pangan Bergizi: Wujudkan Ketahanan Pangan dari Halaman Sendiri

Babinsa Ikut Turun Tangan, Lawan Stunting Lewat Posyandu Gizi Sehat di Martapura

“Secara administratif, memang itu aset provinsi, tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa tanah itu berada di wilayah Kota Balikpapan. Maka, wajar jika pemkot merasa berkepentingan. Kita tetap harus berkonsultasi dan meminta pertimbangan dari pemerintah kota sebagai pihak yang berwenang atas wilayah,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Nurhadi memandang keinginan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai sesuatu yang sah dan dapat dipahami.

Hal ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan masyarakat Balikpapan terhadap fasilitas publik, yang hingga kini dinilai masih belum mencukupi.

Salah satu fasilitas yang dinilai sangat dibutuhkan adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terutama di kawasan-kawasan tertentu yang masih kekurangan layanan tersebut.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa perencanaan pemanfaatan lahan tersebut sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembangunan SPBU semata.

Menurutnya, akan jauh lebih baik jika lahan itu juga dimanfaatkan untuk kebutuhan jangka panjang lainnya, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Balikpapan masih mengalami kekurangan jumlah SMA negeri, sementara pertumbuhan penduduk dan peserta didik terus meningkat setiap tahunnya.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama. Kebutuhan akan sekolah menengah masih tinggi, sementara lahan yang tersedia di kota sangat terbatas. Maka dari itu, saya mengusulkan agar selain untuk SPBU, sebagian lahan itu bisa difungsikan sebagai RTH dan juga lokasi pembangunan SMA negeri,” tambah Nurhadi.

Ia menekankan pentingnya proses dialog yang inklusif dan terbuka antara Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, serta masyarakat setempat.

Nurhadi berharap agar lahan tersebut tidak dibiarkan terbengkalai atau dimanfaatkan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi lokal.

Menurutnya, lahan strategis di kawasan perkotaan seperti itu memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif jika dirancang dengan visi jangka panjang.

DPRD Kalimantan Timur, kata Nurhadi, siap berperan aktif sebagai fasilitator atau mediator jika diperlukan forum dialog antara kedua pihak.

Ia menegaskan, segala bentuk keputusan mengenai pemanfaatan aset publik harus dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, dan berlandaskan pada kebutuhan nyata yang ada di lapangan.

“Kita harus duduk bersama dan saling memahami. Jangan sampai karena persoalan kewenangan dan ego sektoral, lahan ini akhirnya tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Kita butuh perencanaan yang matang dan kolaboratif agar kebermanfaatannya benar-benar terasa oleh warga Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kebutuhan terhadap fasilitas publik serta keterbatasan ruang di kota-kota besar seperti Balikpapan, persoalan pengelolaan aset bersama memang menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif.

Jika tidak ditangani secara bijaksana, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berlarut dan menimbulkan dampak sosial maupun politis di kemudian hari.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

Banjarbaru Raih WTP ke-10, Realisasi Pendapatan 2024 Lampaui Target

by Ramadhani MTD.
12 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru...

Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Korban Penembakan di THM pada Mei Lalu Bantah Motif Balas Dendam

Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Korban Penembakan di THM pada Mei Lalu Bantah Motif Balas Dendam

by Selma Mela
9 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Pihak keluarga korban tewas dalam insiden penembakan maut di depan Tempat Hiburan Malam (THM) pada (04/05) lalu...

Semangat Berbagi, Kejati Kaltim Sembelih Belasan Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

Semangat Berbagi, Kejati Kaltim Sembelih Belasan Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

by Selma Mela
9 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA - Momentum Idul Adha 1446 Hijriah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dirayakan dengan penuh semangat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In