REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah penawaran dan permintaan baik dari pemilik Angkutan Pelajar Gratis (APG) yakni Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru maupun dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru masih belum menemukan titik terang.
Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah menjelaskan, sejak bulan Oktober 2024 lalu, pihaknya meminta Organda agar menyusun draft perjanjian kerjasama (PKS) untuk program APG.
Namun, belum adanya MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan Organda juga menjadi masalah, sebab MoU menjadi syarat untuk melaksanakan PKS.
“Salah satu kendala utama adalah belum ada perincian yang jelas terkait biaya operasional angkutan, tarif yang diusulkan untuk per unit angkutan pelajar adalah Rp 170.000 per hari,” jelasnya.
Setelah adanya koreksi dan permintaan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian biaya, tetapi Organda mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp180 ribu per unit per harinya.
Mirhansyah pun menegaskan agar Organda untuk lebih jelas dalam merinci tarif dan biaya yang diperlukan, sehingga dapat dipertimbangkan oleh tim evaluasi oleh Bappeda, Inspektorat, dan Bagian Hukum.
Meski demikian, dalam pertemuan terakhir yang digelar pada 24 Desember 2024 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) juga menawarkan solusi sementara agar angkutan pelajar tetap berjalan.
Dimana pihaknya meminta Organda untuk tetap melayani angkutan reguler yang sudah ada, sementara perpanjangan APG dibahas lebih lanjut setelah MoU selesai.
Serta dalam perpanjangan APG, Dishub juga meminta agar penumpang APG Organda yang diprioritaskan ini adalah anak-anak kurang mampu dan putus sekolah.
“Kami juga meminta agar anak-anak dari keluarga tidak mampu atau yang putus sekolah menjadi prioritas dalam program APG,” ungkapnya.
Oleh karena itulah, pihaknya melaksanakan pertemuan lanjutan dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang dijadwalkan pada 9 Januari 2025 kemarin untuk memfinalisasi data anak-anak yang berhak mendapatkan fasilitas APG.
“Data tersebut akan digunakan untuk memetakan jalur angkutan yang tepat, serta menentukan berapa banyak armada yang dibutuhkan untuk mengakomodasi siswa-siswa yang berhak menerima subsidi angkutan tersebut,” terangnya.
Namun ternyata penawaran-penawaran yang diberikan oleh Dishub ini sempat ditentang oleh Organda Banjarbaru.
Ketua DPC Organda Banjarbaru, Helvin Diansin menjelaskan, pada dasarnya APG ini telah digunakan sejak masa kepimpinan Wali Kota sebelumnya, dengan tujuan utama mengurangi anak-anak menggunakan sepeda motor ke sekolah.
“Namun Kadis yang baru memaknai penggunaan APG akan didasarkan taraf hidup, jadi anak-anak yang mampu tidak boleh naik angkot, malah itu akhirnya mempermudah anak-anak lagi untuk menaiki sepeda motor, itu kekhawatiran saya,” katanya, Kamis (9/1/2025).
Disisi lain peminat APG sudah melebih batas, sampai pihaknya sempat meminta penambahan untuk armada.
Adapun beberapa titik APG Organda belum beroperasi hingga hari ini adalah di SMPN 3, SMPN 8, SMPN 6, SMPN 10, SMPN 14 dan SMPN 15 Kota Banjarbaru.
Akibatnya kata Helvin pihak sekolah kesulitan dengan tidak beroperasinya APG Organda ini. Kendati demikian Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, sebab keputusan belum didapati bersama Dishub.
“Kepala sekolah SMPN 8 SMPN 15 dan SMPN 10 menelpon menanyakan kapan mulai jalan APG kita, saya bilang saya tidak bisa memutuskan kalau memang lebih tepatnya kita tunggu Dishub terkait kapan dimulainya kembali beroperasi,” tandasnya.
Grebek Sarang Narkoba, Tim Intel Kodim 0208/Asahan Amankan 19 Orang
REDAKSI8.COM, ASAHAN - Barak Narkoba Digrebek, 19 orang diringkus saat pesta Sabu di Dusun 1, Desa Si Jawi-Jawi, Kecamatan, Sei...