Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Sumut Dan Kementerian Kominfo Diminta Periksa PT. Trinity Teknologi Nusantara dan Tupar Wifi

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
30 Agustus 2024
A A
Polda Sumut Dan Kementerian Kominfo Diminta Periksa PT. Trinity Teknologi Nusantara dan Tupar Wifi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Diduga melakukan kongkalikong terkait penyelenggaraan jasa internet, aktivis meminta Polda Sumut dan Kementerian Kominfo memeriksa PT. Trinity Teknologi Nusantara serta Tupar Wifi yang ada di Asahan-Simalungun.

Pasalnya, berdasarkan investigasi di lapangan selama ini Tupar Wifi  menjual jasa internet kepada masyarakat tanpa mengantongi izin operasional atau izin Internet Service Provider (ISP).

Terlebih berdasarkan informasi terpercaya, Tupar Wifi juga menggunakan bandwidth Telkomsel.

Hal itu diungkapkan Hermansyah aktivis pemerhati hukum saat ditemui, Jumat (30/8/24) sekira pukul 14.30 Wib di salah satu cafe di Kisaran.

LihatJuga :

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

Bahkan, sebelumnya owner Tupar Wifi ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (25/8/24) lalu sekira pukul 17.34 Wib mengatakan bahwa dirinya sebagai orang Nusanet sudah bertahun-tahun.

Selain itu, dia juga mengaku membeli bandwidth dari PT. Trinity Teknologi Nusantara (TTN) untuk menjalankan usaha Tupar Wifi di daerah Asahan – Simalungun.

Sementara, Rangga selaku Humas PT. Trinity Teknologi Nusantara ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/8/24) lalu pukul 16.49 Wib sudah mengakui sisi Tupar Wifi.

Dari pernyataan mencla-mencle nya tersebut Herman menduga adanya kongkalikong serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. TTN dan Tupar Wifi.

“Sebagaimana kita tau, mengakuisisi perusahaan atau usaha memerlukan proses, ini mengambil alih hanya dengan waktu 1 hari, terkesan ada permainan serta perbuatan melawan hukum “, ucap Herman.

Rangga juga menyatakan sudah sekitar seminggu untuk menyambungkan bandwidthnya ke Tupar Wifi.

Saat ditanya apakah ada serah terima antara Nusanet dan PT. TTN, Rangga mengatakan tidak mengetahui bahwa sebelumnya Tupar Wifi adalah orang Nusanet.

“Saya gak mau tau itu pak, yang penting perusahaan Trinity dapat groth dari akuisisi Wak tupar”, tulisnya dari pesan WhatsApp.

Sementara, pemilik Tupar selaku Pemilik Tupar Wifi masih memiliki kontrak dengan Nusanet.

Herman menilai ada kejanggalan luar biasa dalam proses penyelenggaraan jasa internet yang dilakukan PT. TTN ini. Dianya menduga ada penyalahgunaan izin.

Untuk itu, Herman meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H memerintahkan Dirkrimsus untuk memproses PT. TTN dan Tupar Wifi berdasarkan berdasarkan UU RI no 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Share42Tweet26Send

Related Posts

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

by A. Sibawaihi
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan. Di...

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

by erna wati
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Bumbu memberangkatkan sebanyak 35 utusan terbaiknya untuk memeriahkan gelaran...

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebuah lukisan tidak selalu hadir hanya untuk dipandang. Di balik sapuan warna, bentuk, dan komposisi, tersimpan cerita,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In