REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee dan Bima Prawira.

“Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Senin (15/1/24).

Pemanggilan keduanya sudah sempat dijadwalkan pada Senin (8/1/24). Namun, mereka berhalangan hadir.
Keduanya kini ditetapkan tersangka bersama sembilan orang lainnya.
Kendati demikian, sembilan orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan pekan lalu.
Mereka ditetapkan tersangka atas pembuatan film porno lokal di bilangan Jakarta Selatan.