• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan oleh Ormas GRIB Jaya ke Penyidikan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
14 Mei 2025
in Serba-serbi
0
Polda Kalteng Naikkan Status Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan oleh Ormas GRIB Jaya ke Penyidikan
64
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah resmi menaikkan status kasus dugaan penyegelan sebuah perusahaan oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalteng pada Selasa (13/5/2025).

Menyadur Tribatanews.polri.go.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah dan tiga pengurus lainnya.

“Untuk itu kami memanggil Ketua GRIB Jaya Kalteng serta tiga orang pengurus lainnya, yakni R, YR, EM, dan YES, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Irjen Iwan Kurniawan.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB di Mapolda Kalimantan Tengah.

Keempatnya diminta hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kapolda berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif.

“Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa hadir dan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Iwan menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan premanisme.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kalimantan Tengah. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat. Apabila ada warga yang menjadi korban atau mengetahui aksi premanisme, segera laporkan. Kami akan proses secara tegas dan tuntas,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penyegelan ilegal terhadap sebuah perusahaan oleh pihak ormas.

Proses hukum kini terus berlanjut di bawah pengawasan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

Previous Post

Menteri UMKM RI Dukung dan Hadiri Sidang ke Sembilan Kasus Mama Khas Banjar

Next Post

PLN Hadirkan SuperSUN, Terangi Pulau Satangnga 24 Jam dan Bangkitkan Harapan Baru

Next Post
PLN Hadirkan SuperSUN, Terangi Pulau Satangnga 24 Jam dan Bangkitkan Harapan Baru

PLN Hadirkan SuperSUN, Terangi Pulau Satangnga 24 Jam dan Bangkitkan Harapan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata