REDAKSI8.COM – Kasus pembunuhan sadis terhadap Sabriansyah (60 tahun) di kebun karet Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) lalu, harus dilakukan Joint Investigation oleh Polda Kalsel dan Polres Banjar.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Hendri Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara bersama dengan Direktur Intelkam Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Dirkrimsus Kombes Pol Suhasto didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.
Usai pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menewaskan Sabriansyah, Direktur Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Hendri Budiman mengungkapkan bahwa gelar perkara langsung dilakukan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Hendri menambahkan, hingga saat ini prosesnya sudah penyidikan dan terus dikembangkan, siapa saja pelaku yang terlibat atau ada aktor intelektual dibelakangnya, “Sebelumnya sudah di tetapkan satu tersangka berinisial Y, sekarang tersangka bertambah tiga orang, yakni berinisial R, YF dan S,” katanya, paparnya, Senin (3/4/2023).
Sabriansyah tewas dengan luka tembak di kepala dan luka bacok, bahkan leher pria itu digorok oleh pelaku, pembunuhan diduga akibat sengketa lahan tambang batubara, dimana korban menutup jalan hauling.
Sabriansyah, warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, mempunyai SHM sejak tahun 2001, namun tidak pernah mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari perusahaan tambang batubara.
Korban berupaya meminta hak kepada perusahaan, namun tidak ada tanggapan, akhirnya korban memblokir akses jalan angkutan batubara tersebut, dan terjadilah kejadian naas itu.