Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Tangkap 4 Kapal Pengguna Alat Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Asam-Asam

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 Maret 2025
A A
Polda Kalsel Tangkap 4 Kapal Pengguna Alat Tangkap Ikan Ilegal di Perairan Asam-Asam

Polairud Polda Kalsel saat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menggunakan alat ilegal yakni Cantrang ketika menangkap ikan, Rabu (5/3/25). Foto : Polda Kalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menangkap 4 unit kapal yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal.

Penangkapan ikan itu menggunakan alat tangkap jenis cantrang di perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (19/2/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi melalui oleh Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin mengatakan, empat kapal yang diamankan itu yakni KM. Malda Jaya 1, KMN. Putra Baru 2, KMN. Mayang Sari II, dan KMN. Kurnia Tawakal.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dari empat kapal tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya 4 orang Nahkoda berinisial MN, AB, AM, dan AS, sedangkan 4 orang lainnya adalah pemilik kapal berinisial HM, J, KH, dan S.

Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat para nelayan yang resah dan khawatir dengan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, itu menggunakan alat tangkap jenis Cantrang.

“Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang, yang telah dilarang penggunaannya. Alat tangkap ini dinilai merusak ekosistem laut karena dapat menjaring ikan secara tidak selektif, termasuk ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya,” terangnya.

Selain mengamankan 8 orang tersangka beserta 4 unit kapal, Dit Polairud Polda Kalsel juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat tangkap ikan jenis Cantrang dan ikan sebanyak 3 ton dari kapal KM. Malda Jaya 1.

Dari kapal KMN. Putra Baru 2, ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,8 ton, kemudian kapal KMN. Mayang Sari II didapati alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 17 ton, dan dari kapal KMN. Kurnia Tawakal ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,5 ton.

“Modus operansi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ikan jenis Cantrang berdiameter kurang dari 2 inci berbentuk diamond mesh,” ujarnya.

“Sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki para pelaku berjenis Jaring Tarik Berkantong (JTB) dengan ukuran mulai dari 2 inci keatas dan berbentuk squere atau kotak,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU No. 2 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana 5 sampai dengan 8 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PUPR Kalsel Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Prioritaskan Pasokan Air Irigasi dan Air Baku

PUPR Kalsel Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Prioritaskan Pasokan Air Irigasi dan Air Baku

by Irma Dahliana
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak...

BPBD Kalsel Intensifkan Patroli, Titik Asap Baru Ditemukan di Pengayuan

BPBD Kalsel Intensifkan Patroli, Titik Asap Baru Ditemukan di Pengayuan

by Irma Dahliana
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan titik asap baru...

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya didatangi sejumlah 50 orang berambut cepak dan sebagian berseragam loreng yang diduga dari TNI,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In