REDAKSI8.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar praktik produksi minuman keras (miras) oplosan skala rumahan di Kota Banjarmasin.
Jajaran Polda Kalsel memastikan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Resmob.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang mengatakan, informasi tersebut langsung dikembangkan hingga ditemukan lokasi pembuatan miras.
“Ada laporan dari masyarakat pembuatan minuman keras home industry, kemudian teman-teman melakukan penyelidikan. Di Banjarmasin kita temukan pembuatan minuman keras home industry seperti yang kita lihat di depan,” ujarnya, Selasa (18/11/25).
Ia menjelaskan, pelaku menjalankan bisnis ilegal tersebut dengan pola yang rapi dan terorganisir.
Dimana pelaku dapat memproduksi miras dengan skala yang cukup besar.
“Tersangka membuat minuman keras ini dengan mengoplos minuman keras yang dibeli melalui aplikasi perbelanjaan online,” ucapnya.
Miras oplosan dibuat dari minuman keras yang dibeli secara daring, kemudian diracik sesuai aroma dan dikemas menyerupai produk premium.
“Jadi diracik dalam satu ember yang mana mereknya disesuaikan dengan aroma yang dibuat oleh pelaku,” jelasnya.
Produk oplosan itu pun dipasarkan pelaku secara terbatas, hanya kepada kalangan tertentu yang dianggap sebagai konsumen tetap.
“Lalu dijual kepada orang-orang tertentu yang dia anggap pengguna atau peminum, baru dijual kepada orang tersebut,” katanya.
Sementara untuk harga minumannya, pelaku mematok nilai cukup tinggi mulai dari Rp200 ribu per botol, dengan memalsukan berbagai merek terkenal.
Setidaknya delapan merek premium diproduksi dalam bentuk tiruan.
“Ada delapan jenis merek minuman. Tadi Contro, Hennessy, Singelton, Macallan, Marvil, dan lainnya dengan harga yang bervariasi,” tuturnya.
Dari aktivitas ilegal tersebut, pelaku diperkirakan meraup keuntungan bersih sekitar Rp4 juta setiap bulan.
“Jumlah miras yang kita sita sebanyak 1.399 botol, dan alkohol yang 70% yang biasa untuk kesehatan itu sebanyak 633,” tandasnya.



