REDAKSI8.COM, LAMPUNG — Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat empat kilogram di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu (2/7/2025) dini hari.

Ganja tersebut ditemukan saat petugas memeriksa bagasi sebuah bus penumpang yang melintas di Km 104 Jalur B, sekitar pukul 01.30 WIB.

Barang bukti berupa empat bungkus ganja disimpan dalam tas ransel hitam yang disembunyikan menggunakan pelindung air berwarna oranye.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan temuan tersebut.
“Benar, petugas mengamankan sekitar empat kilogram ganja dalam satu tas ransel,” ujarnya, dikutip dari laman Lintasnusantara.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
HR mengakui tas tersebut miliknya dan berisi ganja yang hendak diselundupkan.
Kasus ini terungkap saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar.
Setelah dilakukan pemeriksaan bagasi, ditemukan tas berisi empat bal ganja yang dibungkus lakban cokelat.
Setelah pengungkapan, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami hanya menangani penggagalan dan penangkapan awal, selanjutnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba,” jelas AKBP Indra.
Pengungkapan ini menambah deretan keberhasilan Polda Lampung dalam menekan peredaran narkoba di jalur transportasi umum.