Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pj Gubernur Akmal Malik Minta Dinas ESDM Kaltim Buat Call Center Untuk Aduan Tambang Ilegal

Bila by Bila
29 Mei 2024
A A
Pj Gubernur Akmal Malik Minta Dinas ESDM Kaltim Buat Call Center Untuk Aduan Tambang Ilegal

Pj Gubernur Akmal Malik dalam pertemuan bersama lintas OPD, pada Rabu (29/05/2024) di Ruang Tamu VVIP Gubernur Kaltim.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membuat segera call center, guna memudahkan pengaduan masyarakat terkait maraknya tambang illegal.

Adanya industri pertambangan batu bara di Kaltim selalu menjadi perhatian publik, terkhusus pertambangan ilegal yang memberikan berbagai dampak besar akan kerusakan lingkungan.

Meski keterbatasan kewenangan dalam penindakannya.

Pj GubernurAkmal Malik menyakini, ada berbagai cara yang dapat ditempuh. Salah satunya menghadirkan fasilitasi pelaporan masyarakat.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

“Saya minta Dinas ESDM untuk membuat Call Center untuk melaporkan adanya tambang ilegal,” pinta Akmal dihadapan pejabat Dinas ESDM Kaltim, Rabu (29/09/2024) pagi, di Ruang Tamu VVIP Kantor Gubernur Kaltim.

Adanya keterbatasan dalam gerak untuk melakukan penindakan, sejak dikeluarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Selain itu, Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan yang diperoleh pemerintah daerah sebatas pada komoditi pertambangan bukan logam dan batuan.

Penyelidik Ahli Muda Dinas ESDM Kaltim, Rini Diana Setyawati pun menanggapi permintaan tersebut, dengan terus berupaya melakukan pencegahan maraknya aktivitas tambang illegal.

Meskipun, pihaknya juga memiliki keterbatasan terkait pendanaan untuk pendataan.

“Sejak 2024 ini, dari Kemendagri sudah tidak dianggarkan lagi untuk daerah,” ujar Rini, sapaan akrabnya.

Sebelumnya Dinas ESDM Kaltim pada tahun 2022, sudah bergabung dengan Satgas DPRD yang melibatkan beberapa OPD, untuk melakukan pendataan selama periode 2019-2023, di 108 titik pertambangan ilegal.

“Salah satunya berasal dari laporan dari perusahaan tambang yang mana lokasi konsesinya dilakukan penambangan ilegal,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

CSIS Sambangi Unmul: Diseminasi Hasil Penelitian Hingga Peluang Kerjasama Riset HI

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), melalui Program Studi Hubungan Internasional (HI), sukses...

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

Gandeng CSIS, HI Unmul Bahas Krisis Myanmar dan Masa Depan ASEAN, Rendy: Jadi wake-up call

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Krisis politik dan kemanusiaan yang terus membelenggu Myanmar sejak kudeta militer 2021 kembali jadi sorotan dalam kuliah...

EBIFF 2025 Libatkan Anak Muda dan Paguyuban Lokal, Efisiensi Jadi Tantangan

EBIFF 2025 Libatkan Anak Muda dan Paguyuban Lokal, Efisiensi Jadi Tantangan

by Selma Mela
16 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Festival budaya tahunan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) akan kembali digelar pada tahun 2025 dengan semangat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In