Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pj Gubernur Akmal Malik Minta Dinas ESDM Kaltim Buat Call Center Untuk Aduan Tambang Ilegal

Bila by Bila
29 Mei 2024
A A
Pj Gubernur Akmal Malik Minta Dinas ESDM Kaltim Buat Call Center Untuk Aduan Tambang Ilegal

Pj Gubernur Akmal Malik dalam pertemuan bersama lintas OPD, pada Rabu (29/05/2024) di Ruang Tamu VVIP Gubernur Kaltim.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membuat segera call center, guna memudahkan pengaduan masyarakat terkait maraknya tambang illegal.

Adanya industri pertambangan batu bara di Kaltim selalu menjadi perhatian publik, terkhusus pertambangan ilegal yang memberikan berbagai dampak besar akan kerusakan lingkungan.

Meski keterbatasan kewenangan dalam penindakannya.

Pj GubernurAkmal Malik menyakini, ada berbagai cara yang dapat ditempuh. Salah satunya menghadirkan fasilitasi pelaporan masyarakat.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

“Saya minta Dinas ESDM untuk membuat Call Center untuk melaporkan adanya tambang ilegal,” pinta Akmal dihadapan pejabat Dinas ESDM Kaltim, Rabu (29/09/2024) pagi, di Ruang Tamu VVIP Kantor Gubernur Kaltim.

Adanya keterbatasan dalam gerak untuk melakukan penindakan, sejak dikeluarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Selain itu, Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan yang diperoleh pemerintah daerah sebatas pada komoditi pertambangan bukan logam dan batuan.

Penyelidik Ahli Muda Dinas ESDM Kaltim, Rini Diana Setyawati pun menanggapi permintaan tersebut, dengan terus berupaya melakukan pencegahan maraknya aktivitas tambang illegal.

Meskipun, pihaknya juga memiliki keterbatasan terkait pendanaan untuk pendataan.

“Sejak 2024 ini, dari Kemendagri sudah tidak dianggarkan lagi untuk daerah,” ujar Rini, sapaan akrabnya.

Sebelumnya Dinas ESDM Kaltim pada tahun 2022, sudah bergabung dengan Satgas DPRD yang melibatkan beberapa OPD, untuk melakukan pendataan selama periode 2019-2023, di 108 titik pertambangan ilegal.

“Salah satunya berasal dari laporan dari perusahaan tambang yang mana lokasi konsesinya dilakukan penambangan ilegal,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

by Selma Mela
5 September 2025

‎REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp75 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi...

‎Kampus dan BEM Unmul Angkat Bicara Soal Penahanan Mahasiswa Kasus Bom Molotov

‎Kampus dan BEM Unmul Angkat Bicara Soal Penahanan Mahasiswa Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
5 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Penahanan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov mendapat respons dari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In