Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Peternakan Babi Dikeluhkan Warga, Pemkot Banjarbaru Tegaskan Aturan Perda

Irma Dahliana by Irma Dahliana
29 Juli 2026
A A
Peternakan Babi Dikeluhkan Warga, Pemkot Banjarbaru Tegaskan Aturan Perda

Petugas gabungan saat meninjau lokasi kandang babi di kawasan Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru Selasa (28/7/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menyusul keluhan warga terkait bau menyengat, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru inspeksi mendadak (sidak) dua lokasi peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (28/7/26).

Dua lokasi tersebut berada di sekitar kawasan permukiman Komplek Naya Cluster, Guntung Harapan Mas, dan Citra Manggis Raya.

Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penegakan aturan karena aktivitas peternakan babi yang tidak diperbolehkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru.

Selain mendata, tim gabungan mensosialisasikan ketentuan Perda kepada para peternak.

LihatJuga :

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

30 Hektare Terdampak Akibat Karhutla di Ujung Jalan Golf Meluas, BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing

DPKP Kalsel Siapkan Mitigasi Hadapi Kemarau, Ribuan Hektare Sawah Mulai Terdampak Kekeringan

Tim Gabungan Cek Izin Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Peternakan Babi di Banjarbaru

Salah satu peternak, Iwan Manurung mengaku, siap mengikuti kebijakan Pemerintah apabila nantinya diminta untuk memindahkan lokasi usaha.

“Kalau memang masalah baunya, kami semaksimal mungkin menguraikannya. Namun jika memang harus pindah dari sini, kami siap saja,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (28/7/26).

Ia menyebut, peternakan yang telah beroperasi sejak tahun 2000 itu menjadi sumber mata pencaharian para peternak.

Namun, ia berharap pemerintah menyediakan lokasi relokasi yang diizinkan agar aktivitas peternakan tetap bisa berlanjut.

“Kami minta satu permintaan, kalau bisa kami diberi lokasi (relokasi), karena ini penghasilan utama kami. Mau di mana saja, yang penting ada lokasi dan ada izin resmi. Kami siap bayar pajak atau membeli tanahnya, asal diberi izin untuk tetap bisa berternak,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DKP3 Banjarbaru, Wiwien Robiaty menegaskan, peternakan babi tidak termasuk komoditas yang diatur untuk dibudidayakan di wilayah Kota Banjarbaru.

“Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2024 khususnya Pasal 80 dan 81, memang tidak tercantumkan mengenai budidaya maupun pembibitan babi. Sehingga secara kewenangan, DKP3 tidak melakukan pembinaan ataupun pengawasan terhadap peternakan ini,” ucapnya.

Ia memastikan, Pemko Banjarbaru akan terus melanjutkan pendataan peternakan babi di wilayah lain sebagai dasar penertiban bersama instansi terkait.

Adapun tim gabungan yang terlibat dalam peninjauan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta mendapat pengamanan dari TNI dan Polri.

“Kedepannya kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penertiban dan penerbitan Surat Edaran. Sebab, aktivitas ini tidak diperbolehkan di Kota Banjarbaru kecuali ada izin khusus dari Walikota sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2024,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

16 Tim Pelajar Putri Rebut Juara di PERWOSI CUP I 2026

by Gilang Romadhon
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Perwosi Kabupaten Kotabaru resmi membuka Turnamen Bola Voli Perwosi Cup I Tahun 2026...

30 Hektare Terdampak Akibat Karhutla di Ujung Jalan Golf Meluas, BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing

30 Hektare Terdampak Akibat Karhutla di Ujung Jalan Golf Meluas, BPBD Kalsel Kerahkan Water Bombing

by Irma Dahliana
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan berbagai unsur gabungan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan...

DPKP Kalsel Siapkan Mitigasi Hadapi Kemarau, Ribuan Hektare Sawah Mulai Terdampak Kekeringan

DPKP Kalsel Siapkan Mitigasi Hadapi Kemarau, Ribuan Hektare Sawah Mulai Terdampak Kekeringan

by Irma Dahliana
29 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat langkah mitigasi menghadapi puncak musim kemarau...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In