Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pertama di Kalimantan, PLN dan Pemda se Kalselteng Rekonsiliasi Penyetoran dan Penerimaan PBJT-TL

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
26 Juli 2024
A A
Pertama di Kalimantan, PLN dan Pemda se Kalselteng Rekonsiliasi Penyetoran dan Penerimaan PBJT-TL

PLN UID Kalselteng memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang telah melakukan pembayaran listrik di awal waktu. hal ini dilakukan sebagai penyemangat bagi pihak lain dan masyarakat luas, bahwa pembayaran listrik lebih awal bisa mendapatkan hadiah dari PLN. Foto: PLN/Kalselteng.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), adakan rekonsiliasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) bersama Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kalimantan ini menghadirkan lebih dari 150 peserta dari seluruh Dinas Pendapatan atau Pengelolaan Pajak dan Retribusi pemerintah kabupaten dan kota se Kalselteng.

Berlangsung selama dua hari sejak 24 hingga 25 Juli di Gedung Panglima Batur PLN UID Kalselteng, Banjarbaru.

General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan perhitungan terkait setoran PBJT-TL dari PLN.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

“Kita sangat perlu menyamakan persepsi agar tidak miskomunikasi, sehingga informasi-informasi yang tidak berdasar terkait penyetoran PLN ke Pemda bisa kita anulir bersama,” tutur Joharifin saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (24/7).

Joharifin menegaskan bahwa dalam pungutan pajak melalui rekening listrik, PLN sama sekali tidak menerima keuntungan sebab Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari hasil pembayaran dan pembelian tenaga listrik pelanggan diserahkan seratus persen kepada pemerintah sesuai dengan perdanya masing-masing.

“Kami sangat menjunjung tinggi integritas, khususnya masalah keuangan. Oleh karena itu, kami tidak mengambil keuntungan sama sekali terkait PPJ ini. Semua kami serahkan ke pemda,” tegasnya.

Joharifin juga mengatakan bahwa pungutan PBJT-TL ini sangat berguna bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

Sehingga ia berharap agar masyarakat tidak menunggak pembayaran listrik, bahkan lebih baik lagi membayar listrik di awal bulan.

“Pada perhitungan 2023 lalu, pungutan dari PBJT-TL ini hampir Rp 466 milyar untuk seluruh Kalselteng, dan ini semua digunakan untuk pembangunan. Kita berharap masyarakat bisa memahaminya bahwa pembayaran listrik tepat waktu itu tidak hanya berpengaruh terhadap PLN, namun juga berdampak positif bagi daerahnya masing-masing.” pungkas Joharifin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Tanah Bumbu H. Deny Hariyanto, menyatakan antusiasmenya dengan kegiatan Coklit tersebut.

“Kegiatan seperti ini yang kita harapkan dan kedepannya semoga dapat berlanjut. Sebagai mitra dari Pemda dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kami sangat berterima kasih kepada PLN. Kami berharap PLN kedepan semakin berjaya,” tukasnya.

Senada, Kepala Bapenda Kabupaten Katingan Yodihel, menyambut baik kegiatan Coklit yang pertama ini.

“Agenda ini sangat bagus agar kita semua jadi sepemikiran dan sepaham. Kita juga bisa bersilaturahmi dengan instansi yang sama dari daerah lain se Kalselteng. Harapannya ini akan menjadi agenda rutin dari PLN,” imbuh Yodihel.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair turut mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi tersebut.

“Terima kasih kepada PLN yang telah menginisiasi pencocokan dan penelitian ini, melalui kegiatan ini, teman-teman di daerah menjadi terbuka pandangannya terkait pungutan PBJT-TL ini,” ujar Mitahul.

Bagi pemerintah, pungutan PBJT-TL ini sangat berguna untuk melanjutkan pembangunan daerah melalui peningkatan PAD, sambungnya.

“Kita sudah mendengar paparan pak GM, dimana dalam pembayaran dan pembelian listrik, ada pajak kepada pemerintah. Jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat agar lakukanlah pembayaran listrik tepat waktu atau di awal bulan,” kata Miftahul.

Diakhir kegiatan Coklit, PLN UID Kalselteng memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota yang telah melakukan pembayaran listrik di awal waktu.

hal ini dilakukan sebagai penyemangat bagi pihak lain dan masyarakat luas, bahwa pembayaran listrik lebih awal bisa mendapatkan apresiasi dari PLN.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In