Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Permohonan SIM di Kaltim Wajib Sertakan BPJS Per 1 Juli

Bila by Bila
7 Juni 2024
A A
Permohonan SIM di Kaltim Wajib Sertakan BPJS Per 1 Juli

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo saat ditemui langsung di Polresta Samarinda, Kamis (6/6/2024). Foto : Bila/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur Khususnya Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda akan menerapkan uji coba persyaratan baru bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga akhir September 2024.

Persyaratan baru itu merupakan keikutsertaan aktif dalam BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan SIM Baru.

Dimana salah satu syarat penerbitan SIM adalah kepesertaan aktif dalam BPJS.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Beberapa provinsi telah dievaluasi, dan Kaltim termasuk yang memiliki keikutsertaan BPJS sebesar 95 persen. Ini menjadi dasar penerapan kebijakan baru ini,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo saat ditemui langsung, Kamis (06/6/2024).

Selama masa uji coba, petugas BPJS akan ditempatkan di bagian pendaftaran untuk membantu masyarakat mengecek keikutsertaan mereka dalam BPJS.

“Informasi awal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, beberapa metode pendaftaran online juga telah disiapkan dan akan dibantu oleh petugas BPJS tersebut,” tambah Kompol Gulo.

Usai masa uji coba, mulai 1 Oktober 2024 masyarakat yang belum terdaftar BPJS tidak akan bisa langsung menerima SIM mereka.

“Jika belum terdaftar BPJS, penyerahan SIM akan ditunda. Pemohon akan diarahkan untuk mengurus BPJS terlebih dahulu,” sebut Kompol Gulo.

Kebijakan yang berlaku di seluruh Kaltim, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan.

“BPJS ini sebenarnya adalah bentuk asuransi kecelakaan yang sangat penting. Dalam kasus kecelakaan parah yang membutuhkan biaya besar, BPJS bisa membantu menutupi biaya yang tidak tercover oleh Jasa Raharja,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, akan ada petugas BPJS yang siap membantu menjelaskan dan memudahkan proses pendaftaran di Satpas Polres.

Ia menambahkan, kepolisian tengah menyiapkan berbagai cara agar masyarakat bisa mendaftar dengan mudah, termasuk secara online.

Kompol Gulo juga menekankan, kebijakan itu tidak bertujuan untuk mempersulit masyarakat. Justru, supaya dapat memberikan jaminan dan perlindungan yang lebih baik.

“Kami imbau masyarakat untuk segera mengurus BPJS, karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di jalan. BPJS memberikan asuransi yang penting jika terjadi sesuatu di jalan,” tandasnya.

Kebijakan serupa telah lebih dulu diterapkan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan terbukti efektif.

“Kami mengadopsi dari sana dan berharap kebijakan ini juga berjalan lancar di pelayanan SIM,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

Dinda, Nurul, Indah dan Hartati raih Juara Nasional pada I‑QAF 2026

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mengukir prestasi pada ajang International Qur’anic Festival (I‑QAF) 2026. Pada Grand Final yang...

Perangi Fenomena Fatherless, Pemko Banjarbaru Wajibkan Ayah Terlibat Aktif di Sekolah Anak

Perangi Fenomena Fatherless, Pemko Banjarbaru Wajibkan Ayah Terlibat Aktif di Sekolah Anak

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah progresif untuk mengikis fenomena fatherless atau minimnya kehadiran figur ayah dalam tumbuh...

Mengubah Sampah Jadi Berkah, Inovasi Warga Guntung Paikat Banjarbaru Diakui di Tingkat Nasional

Mengubah Sampah Jadi Berkah, Inovasi Warga Guntung Paikat Banjarbaru Diakui di Tingkat Nasional

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengelolaan sampah berbasis rumah tangga kini tidak lagi sekadar urusan kebersihan lingkungan, melainkan telah bergeser menjadi gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In