Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Peringati HATAM, JATAM Kaltim Layangkan 4 Tuntutan Menolak Praktik Ekstraktivisme

Selma Mela by Selma Mela
29 Mei 2025
A A
Peringati HATAM, JATAM Kaltim Layangkan 4 Tuntutan Menolak Praktik Ekstraktivisme
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2025 menjadi momentum bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyuarakan perlawanan terhadap praktik ekstraktivisme yang kian menggerus ruang hidup mereka.

Mengusung tema “Ekstraktivisme adalah Sistem Bunuh Diri”, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menegaskan bahwa praktik tambang tidak hanya menghancurkan lingkungan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan demokrasi di Indonesia.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu (28/05), JATAM menyoroti bagaimana tambang telah menjadi pilar ekonomi yang dikokohkan lewat praktik korupsi, intimidasi, serta pelibatan aparat keamanan negara dalam meredam protes warga.

“Ekstraktivisme bukan hanya soal tambang, tapi tentang sistem ekonomi yang menggantungkan hidupnya pada eksploitasi tanpa batas. Ini adalah sistem yang menggali kuburnya sendiri,” ujar Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kaltim dalam pernyataan resminya.

LihatJuga :

Peduli Warga Terlupakan, TNI dan Pemdes Karya Makmur Ulurkan Tangan untuk Nenek Paijem

Polda Kalsel Panen 5 Ton Jagung di Lahan Rawa Gambut

Penanaman 2.200 Pohon Program PT PLN, Gubernur: Kerusakan Hutan dan Lahan Masih Cukup Luas

Uji Kesadaran Masyarakat, Satlantas Polres Banjarbaru Sosialisasikan Over Dimension Hingga Over Loading

Kaltim kini berada dalam kepungan lebih dari 5,3 juta hektare konsesi tambang batu bara.

Akibatnya, banjir dan longsor menjadi bencana tahunan yang merugikan masyarakat.

Kasus korupsi terkait dana reklamasi tambang senilai Rp13,12 miliar dan kerusakan lingkungan yang ditaksir hingga Rp58,54 miliar menjadi bukti kegagalan negara menegakkan tanggung jawab ekologisnya.

Selain itu, warga yang menolak tambang terus menjadi sasaran kriminalisasi.

Dalam sepekan terakhir, 11 warga adat Maba Sangaji masih ditahan akibat aksi penolakan terhadap pencemaran sungai oleh tambang.

Para jurnalis yang meliput aksi juga menghadapi intimidasi, sementara buruh tambang dan perempuan di sekitar wilayah tambang mengalami kekerasan sistematis.

Di tengah situasi genting ini, perlawanan rakyat justru makin menguat. Di Sanga-Sanga, warga membangun tembok pisang untuk mereklamasi lubang tambang yang terbengkalai.

Di Batu Kajang, Merangan, dan Muara Kate, masyarakat memasang spanduk dan menjaga jalan demi menolak aktivitas angkutan batu bara.

Sementara di Sumber Sari, Kukar, anak muda membangun ekowisata berbasis pertanian dan perikanan sebagai alternatif ekonomi berkelanjutan.

“Kami tidak akan lupa. Kami tidak akan diam. Kami akan terus menjaga ingatan atas lubang-lubang tambang yang membunuh dan terus menuntut keadilan,” tegas Mareta Sari.

Dalam peringatan HATAM tahun ini, JATAM Kaltim dan jejaringnya menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, perbaikan dan pemulihan lingkungan akibat pencemaran di Kalimantan Timur.

Kedua, penegakan hukum terhadap kasus lubang tambang, reklamasi, korupsi SDA, dan tambang ilegal.

Ketiga, perlindungan bagi masyarakat yang memperjuangkan ruang hidupnya. Terakhir , penghentian proyek-proyek ekstraktif yang tidak berkeadilan.

Hari Anti Tambang 2025 bukan sekadar momen seremonial.

Ini adalah pernyataan sikap untuk terus melawan sistem yang terus mengorbankan rakyat demi keuntungan segelintir elit.

Ekstraktivisme bukan jalan pembangunan, melainkan jalan bunuh diri ekologis dan sosial.

Dan dari Kalimantan Timur, suara perlawanan itu terus menggema.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Korban Penembakan di THM pada Mei Lalu Bantah Motif Balas Dendam

Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Korban Penembakan di THM pada Mei Lalu Bantah Motif Balas Dendam

by Selma Mela
9 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Pihak keluarga korban tewas dalam insiden penembakan maut di depan Tempat Hiburan Malam (THM) pada (04/05) lalu...

Semangat Berbagi, Kejati Kaltim Sembelih Belasan Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

Semangat Berbagi, Kejati Kaltim Sembelih Belasan Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

by Selma Mela
9 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA - Momentum Idul Adha 1446 Hijriah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dirayakan dengan penuh semangat...

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

by Selma Mela
6 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum Guru berinisial J (36) terhadap siswi berinisial F (14) di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMPN 10 Samarinda, TRC PPA Kantongi Bukti Kuat

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hanya Dua Jerigen, Ditangkap dan Ditahan: Pedagang Sayur Ini Jadi Korban “Keadilan yang Tumpul ke Atas”

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pelajar SD Bati-Bati Tewas Tenggelam di The Breeze Water Park

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pemkab Banjar Sembelih Empat Ekor Sapi Qurban, Bupati dan Wabup Turut Berqurban

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In