REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong perhutanan sosial tidak berhenti pada pengelolaan kawasan hutan semata, tetapi mampu menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Upaya tersebut diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Aula Baiman, Kantor Bapperida Kabupaten Banjar, Selasa (6/10/2026) pagi.
FGD dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea. Ia menegaskan, Kabupaten Banjar memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama kawasan hutan dan wilayah perdesaan yang menyimpan nilai ekologis sekaligus peluang ekonomi.
Menurut Yudi, potensi tersebut harus dikelola dengan pendekatan yang seimbang. Masyarakat di sekitar kawasan hutan harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat langsung, namun kelestarian hutan dan lingkungan tetap menjadi prioritas.
“Potensi alam yang luar biasa ini tidak boleh hanya menjadi cerita manis di atas kertas. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa benar-benar ikut sejahtera, roda ekonominya berputar kencang dari hasil usahanya, tetapi di saat yang sama, sungai, hutan dan alam kita tetap asri dan terjaga,” ujar Yudi.
Ia menyebut pendekatan Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial menjadi salah satu strategi penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Melalui pendekatan IAD, berbagai sektor pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi diarahkan dalam satu kerangka yang terintegrasi, mulai dari pertanian, pariwisata, infrastruktur hingga perlindungan lingkungan.
Perhutanan sosial pun didorong menjadi ruang tumbuh ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelembagaan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar.
“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” katanya.
Yudi mengapresiasi langkah Bapperida bersama perangkat daerah terkait yang sebelumnya telah melaksanakan Desk IAD. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyinkronkan program sekaligus memperjelas pembagian peran setiap sektor.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), misalnya, diarahkan untuk membina BUMDes sekaligus memperkuat kemitraan dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Sementara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) berperan dalam meningkatkan kualitas pengolahan produk, termasuk mendorong pemenuhan standardisasi dan legalitas usaha.
Di sektor pertanian, perangkat daerah terkait diarahkan memperkuat kapasitas petani serta mendorong inovasi agraris. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) mendukung dari sisi konektivitas melalui penguatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) memastikan pengembangan kawasan tetap memperhatikan daya dukung dan keberlanjutan lingkungan berbasis desa.
Melalui FGD Pentahelix, Pemkab Banjar ingin memperluas kolaborasi dengan berbagai unsur. Pemerintah daerah menyadari percepatan perhutanan sosial tidak dapat dilakukan secara parsial.
Pemerintah pusat dan provinsi, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat harus berada dalam satu ekosistem pembangunan yang saling mendukung.
“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas sebagai pelaku utama,” tegas Yudi.
Ia berharap FGD menghasilkan empat rumusan penting. Pertama, sinkronisasi program lintas sektor agar seluruh intervensi pembangunan benar-benar mendukung perhutanan sosial dan tidak terjadi tumpang tindih.
Kedua, identifikasi kebutuhan masyarakat dan kelompok perhutanan sosial, sehingga program yang dirancang sesuai dengan kondisi dan persoalan di lapangan.
Ketiga, penguatan model bisnis, mulai dari pengembangan dan hilirisasi produk hingga strategi memperluas akses pasar.
Keempat, pembagian peran yang jelas antarpilar pentahelix, sehingga setiap program memiliki pelaksana, target dan arah yang terukur.
Yudi menegaskan, Pemkab Banjar melalui Bapperida akan terus mengawal agar konsep tersebut terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, master plan IAD yang tengah disusun tidak boleh sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dokumen master plan IAD yang sedang disusun harus menjadi pedoman eksekusi pembangunan yang membawa berkah nyata. Mari kita bangun harmoni antara ekonomi dan ekologi demi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, perhutanan sosial di Kabupaten Banjar diharapkan tidak hanya menjadi instrumen menjaga hutan, tetapi juga menjadi mesin ekonomi baru bagi masyarakat desa, dengan tetap memastikan alam dan ekosistem tetap terjaga.
Perhutanan Sosial Jadi Motor Ekonomi, Pemkab Banjar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor








