REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru musnahkan barang bukti jenis narkotika sebanyak 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi hasil dari pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025 di Joglo Polres Banjarbaru, Senin (22/7/25).

Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, peredaran narkotika di Banjarbaru telah menjadi ancaman serius yang menjangkau seluruh lapisan di kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.
“Peredaran narkoba ini ibarat bahaya laten. Para pelaku memiliki berbagai strategi untuk menghindari aparat hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat untuk memeranginya,” tegasnya.
AKBP Pius menjelaskan, sejalan dengan program 100 hari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait bahaya narkoba, nilai-nilai cinta tanah air hingga bela negara.
“Para Bhabinkamtibmas telah diperintahkan untuk aktif turun ke lapangan menyampaikan pesan-pesan pencegahan langsung kepada masyarakat dan pelajar,” jelasnya.
Selama semester pertama tahun 2025, Polres Banjarbaru beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 125 orang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu-sabu sebanyak 22,6 kilogram (dihancurkan hari ini), Ekstasi 129,5 butir (49 butir dimusnahkan), dan Obat mengandung Dextro atau Tramadol 1.433 butir.
Ia menekankan, bahwa seluruh kasus ditangani hingga ke proses pengadilan. Namun penegakan hukum yang dilakukan secara represif belum sepenuhnya menyadarkan pelaku, terutama para residivis.
“Karena itu, kami tengah mengkaji pendekatan lain seperti pembinaan spiritual dan terapi alternatif,” ujarnya.
Oleh karena itu, pentingnya gerakan bersama baik penegak hukum maupun masyarakat untuk melawan narkoba demi masa depan generasi mendatang yang bersih dan sehat.
“Ini sejalan dengan program nasional *Indonesia Cinta Tanpa Narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengatakan, pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dan frofesionalitas para penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru.
“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan bukti bahwa kepolisian tidak main-main dalam memberantas narkoba,” tekannya.
Lisa juga berharap, kegiatan ini dapat memberikan kepercayaan bagi masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di daerah khususnya Banjarbaru.
Pun, masyarakat turut berpartisipasi membantu memberantas dengan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap Banjarbaru benar-benar bersih dari narkoba dan segala bentuk penyakit masyarakat lainnya,” tandasnya.