Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Tipu Toko Elektronik Dengan Bukti Transfer Palsu Hingga Puluhan Juta, Satu Pria Asal Pulau Laut Berhasil Di Amankan Polisi

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
25 Juli 2025
A A
Diduga Tipu Toko Elektronik Dengan Bukti Transfer Palsu Hingga Puluhan Juta, Satu Pria Asal Pulau Laut Berhasil Di Amankan Polisi

GT. D R (34), seorang karyawan swasta asal Kotabaru yang telah diamankan pada Rabu, 23 Juli 2025. Foto: Humas Polres Tanah Bumbu/EkoAS/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Empat berhasil mengungkap kasus penipuan yang merugikan sebuah toko elektronik di Kabupaten Tanah Bumbu hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku yang di duga melakukan aksi penipuan tersebut berinisial GT. D R (34), seorang karyawan swasta asal Kotabaru yang telah diamankan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humasnya Iptu Supriyo menerangkan kronologi kasus itu bermula pengelola toko atau korban yang berdomisili di wilayah Kecamatan Simpang Empat melakukan tindak pidan penipuan ke Polsek Simpang Empat.

“Pada Selasa, 1 Juli 2025, ketika korban, AA (41), pengelola Toko F di Jalan Raya Batulicin, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, menerima pesanan barang elektronik melalui WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan “Andre” (saat ini dalam penyelidikan),” Ujar Kasi Humas, jumat (25/7/2025).

Kemudian Pelaku memesan satu unit TV merek Changhong 32 inci senilai Rp2.650.000 dan mengirimkan bukti transfer pembayaran yang belakangan diketahui merupakan hasil editan. Barang tersebut kemudian dikirim ke Pelabuhan Feri Batulicin.

“Aksi penipuan berlanjut. Pada 4 Juli 2025, pelaku kembali memesan satu unit AC Ariston seharga Rp3.000.000 dengan modus bukti transfer palsu yang sama. Kali ini, barang diantar ke Jalan Insgub Gg. Rahmat II, Kampung Baru. Esok harinya, 5 Juli 2025, pelaku memesan satu unit TV Changhong 40 inci senilai Rp3.150.000 dan satu unit AC merek TCL seharga Rp2.800.000, yang juga diantar ke alamat yang sama dengan bukti pembayaran editan,” Lanjutnya.

Tak sampai disitu, Modus operandi ini terus berlanjut hingga beberapa hari berikutnya. Yakni pada 6 Juli 2025, satu unit AC merek Media senilai Rp3.000.000 dan satu unit TV Changhong 40 inci seharga Rp3.150.000 dipesan. Kemudian, pada 7 Juli 2025, satu unit AC merek Sharp senilai Rp4.640.000 juga diantar ke alamat yang sama.

Puncaknya, pada 8 Juli 2025, pelaku kembali memesan satu unit AC Sharp setengah PK seharga Rp3.500.000 dan satu unit AC merek Media setengah PK seharga Rp3.250.000, kali ini diantar ke Jalan Insgub dekat SR Mart.

Kecurigaan AA muncul pada 9 Juli 2025, ketika pelaku mencoba melakukan transaksi kembali. Setelah memeriksa seluruh bukti pembayaran yang telah dikirim, AA menyadari bahwa bukti transfer tersebut adalah palsu. Akibat serangkaian penipuan ini, Toko F mengalami kerugian total sebesar Rp32.450.000.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku GT. D R di Desa Baharu, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

“Bersama pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan lembar rekening koran Bank BRI dan satu unit ponsel Realme berwarna abu-abu,” Pungkas Kasi Humas.

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. GT. D R akan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM. BANJAR, Depth News – Kabupaten Banjar sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Kalimantan Selatan. Hamparan...

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

by A. Sibawaihi
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Ajang Grand Final Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Balangan Tahun 2026 berlangsung meriah di Mahligai Mayang...

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

by Dedi Pasaribu
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli Sibolga pada (11/07/2026) Sabtu malam. Kobaran api melahap bangunan pasar mulai dari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In