REDAKSI8.COM, JAKARTA — Modus operandi pencucian uang berskala raksasa milik jaringan narkotika internasional Fredy Pratama perlahan runtuh.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan Bareskrim Polri mengungkap, sang pengendali keuangan, Frans Antoni telah ratusan kali menyelundupkan uang miliaran rupiah keluar negeri sebelum akhirnya pelarian residivis kelas kakap tersebut kandas di Kuala Lumpur, Malaysia.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Frans Antoni diduga kuat menjadi otak di balik operasional tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis haram tersebut sepanjang tahun 2017 hingga 2023.
Guna menyamarkan asal-usulnya, uang haram dari Indonesia terlebih dahulu ditukarkan ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura melalui sejumlah money changer.
Tercatat, Frans telah melakukan perjalanan haram mengangkut dana tersebut menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali, dengan membawa dana minimal Rp1 miliar pada setiap keberangkatan.
Sepak terjang Frans tidak berhenti di situ.
Ia diketahui menerima setoran tunai sebesar 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle, serta menguasai tiga rekening penampungan Bank BCA atas nama adik kandungnya, Steven Antoni, untuk mengalirkan dana sindikat.
Akan tetapi, pelarian pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023 itu berakhir setelah Tim Delegasi Polri mengamankannya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Kamis (18/6/2026).
Lantaran masuk ke Malaysia secara ilegal, ia dideportasi menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (19/6/2026).
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional,” beber Johnny dilansir dari Tribatanews.polri.go.id, Sabtu (20/6/2026).
“Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” sambungnya.
Setibanya di tanah air, Frans langsung diinterogasi secara intensif.
Polisi fokus memetakan sisa jaringan yang masih aktif serta mengumpulkan petunjuk baru untuk memburu sang gembong besar, Fredy Pratama, yang sampai sekarang masih memegang status Red Notice.
Johnny memastikan, penangkapan itu menjadi pintu masuk untuk memiskinkan jaringan tersebut melalui pelacakan aset hasil kejahatan.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.



