Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengalaman Gubernur Kalimantan Selatan Jajal Motor Listrik

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
18 Januari 2023
A A
Pengalaman Gubernur Kalimantan Selatan Jajal Motor Listrik

Seorang tengah mengendarai kendaraan listrik di Jalan Ahmad Yani KM 34 Kota Banjarbaru, Selasa (17/1). Foto : Gian/HumasPLNKalse-Teng.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia secara tidak langsung berdampak pada mobilitas masyarakat.

Sehingga, kepadatan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat kembali bergulir dan meningkat.

Apabila hal ini tidak di-mitigasi dengan baik, lambat laun dampaknya membuat langit seolah diselimuti awan kelabu asap dan gas karbon.

Sebagai salah satu bagian solusi, program percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi upaya pemerintah mengatasi pencemaran udara di Indonesia yang disebabkan oleh emisi karbon gas buang kendaraan dan sebagai upaya untuk mengurangi subsidi BBM.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Ihwal ini pun diperkuat dengan telah diterbitkannya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong gaya hidup green energy dengan terus menggaungkan program revolusi hijau melalui borneo green environment.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau yang kerap disapa Paman Birin menceritakan pengalamannya menggunakan kendaraan sepeda motor listrik bersama PLN, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan (30/12/2022) yang lalu.

Dirinya mengakui perbedaan yang signifikan dengan kendaraan yang berbahan bakar fosil.

“Saat saya menggunakan kendaraan listrik tadi, rasanya beda dengan motor biasa karena tidak berbunyi. Penggunaan kendaraan listrik ini tentu lebih hemat, tidak ada suara, jauh dari kebisingan, efisien dibanding kendaraan motor biasa, serta tidak ada asap,” ungkap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Sejalan gerakan revolusi hijau, melalui pengggunaan kendaraan listrik ini sama saja menurutnya mengkampanyekan kepada masyarakat, untuk mengajak semakin mencintai bumi dan menjaga lingkungan sebagaimana di tuangkan dalam Perda Gubernur Kalsel Nomor 7 Tahun 2018.

Bagi Sahbirin, dampak dari emisi gas rumah kaca atau penipisan lapisan ozon sangatlah membahayakan bagi bumi.

“Kita sebagai mahluk hidup harus bergerak dan berusaha meminimalisir dampak tersebut, salah satunya melakukan gerakan revolusi hijau seperti dengan penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan,” imbuh Sahbirin.

Salah satu pengguna kendaraan listrik yang lain yaitu Muhammad Indra (28).

Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai konsultan ini menceritakan pengalamannya menggunakan motor listrik sejak Februari 2022.

Sejak menggunakan sepeda motor listrik, Indra merasakan dampak efisiensi biaya transportasi yang signifikan .

“Jadi yang saya rasakan lebih hemat biaya transport bisa sampai ratusan ribu per bulan, dari yang sebelumnya 500ribu menjadi 100ribu saja,” tutur Indra, Rabu (17/01/2023).

Selain itu dirinya merasakan akselerasi yang kontan ketika menggunakan sepeda motor listrik.

Keuntungan lain yang dirasakan Indra adalah pengisian daya motor listrik mudah, karena bisa mengisi daya melalui charger baterai dimana saja termasuk di rumah.

“Sampai rumah tinggal colok ke listrik dan sekali mengisi daya bisa dipakai lima sampai tujuh hari. Jarak antara rumah dan tempat bekerja tidak terlalu jauh, hanya sekitar lima kilometer,” tutur Indra.

Hal tersebut membuat Indra tidak banyak menghabiskan baterai motor listriknya, hanya sekitar lima sampai sepuluh persen tiap hari.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin mengatakan, PLN menyediakan infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik untuk menjawab pertumbuhan kendaraan listrik di Kalimantan yang saat ini makin meningkat.

“Sekarang kendaraan listrik terutama jenis sepeda motor di Kalimantan Selatan sudah sering kita lihat dijalanan kota atau di desa, maka dari itu infrastruktur penunjang salah satunya Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) sudah banyak dioperasikan PLN dibanyak tempat,” ungkap Joharifin.

Tercatat sampai sekarang sebanyak 90 unit SPLU telah beroprasi yang tersebar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Selain itu PLN juga membuka peluang bisnis kepada investor untuk franchise berupa fasilitas pendukung ekosistem kendaraan listrik berupa Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Dirinya menambahkan, selain infrastruktur penunjang untuk kendaraan sepeda motor listrik, PLN juga menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan roda 4 sebagai stasiun pengisian baterai mobil listrik yang dioperasikan untuk masyarakat umum.

“Saat ini telah beroperasi sebanyak 3 unit SPKLU yang berlokasi di Banjarbaru dan Palangka Raya, serta selanjutnya akan dibangun kembali sebanyak 5 unit SPKLU tersebar di Kalsel dan Kalteng, agar infrastruktur yang menjadi penunjang pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik ini bisa  berimbang dengan jumlah kendaraan listrik yang semakin meningkat,” tambah Joharifin.

Selain itu PLN juga memberikan kemudahan yang bisa didapatkan pelanggan kendaraan listrik roda 4 bagi pelanggan yang menggunakan fasilitas Home Charging, pelanggan akan mendapatkan insentif sebesar 30 persen.

Adapun insentif yang dimaksud adalah diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Share26Tweet17Send

Related Posts

FGD Jitupasna Kotabaru Bahas Strategi Kebutuhan Pasca Bencana di Wilayah Pesisir

FGD Jitupasna Kotabaru Bahas Strategi Kebutuhan Pasca Bencana di Wilayah Pesisir

by Gilang Romadhon
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) sebagai langkah strategis. Kegiatan...

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syiar Al-Qur’an mulai menggema di Kabupaten Banjar seiring dimulainya penyambutan kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In