Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penabrak Portal Jembatan Paringin Dituntut Mengganti Kerusakan

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
2 April 2021
A A
Penabrak Portal Jembatan Paringin Dituntut Mengganti Kerusakan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dinyatakan lalai saat berkendara, pengemudi truk Hino Type Dutro, hijau, bernomor polisi DA 8573 BP penabrak portal jembatan Paringin dituntut mengganti kerusakan portal.

Hasil pemeriksaan kepolisian terhadap Ariansah (31) warga Rintik, Panajam Kaltim, pengemudi dan Masdi (39) warga Babulu Darat, Panajam, Kaltim, seorang navigasi, terungkap pengemudi mengaku kelelahan dan mengantuk, sedangkan navigasi tertidur.

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Balangan, Bripka Lulus Pribadi membeberkan, keduanya sedang tidak fokus saat berkendara.

“Selain mengantuk dan tertidur, lampu jarak pendek truk itu mengarah terlalu ke bawah. Keduanya mengaku baru pertama melintasi jalan poros jalur Kaltim menuju Kalsel ini,” ujarnya.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Pemanfaatan DD 2025, Kades Tumbang Mangkutup Gerak Cepat Bangun Badan Jalan Baru di RT. 02

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Menyikapi Keberadaan Ormas GRIB Jaya di Kalteng

Bripka Lulus mengatakan, pengemudi truk sudah membuat pernyataan bersedia mengganti kerugian dan kerusakan portal itu.

Saat ini, kejadian kecelakaan tunggal tertabraknya portal pembatas lalu lintas di jembatan Paringin, melibatkan sebuah truk sudah diketahui oleh pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalsel.

“Hasil koordinasi itu, meminta pengemudi mengganti kerusakan portal,” katanya.

Atas itikad baik dari pihak pengemudi truk, petugas tidak melakukan penahanan dan penyitaan pada truk senagai barang bukti.

Jembatan Alami Kerusakan, Portal Membatasi Angkutan Berat,

Sekedar diketahui, portal pembatasan angkutan ketinggian lebih 2,5 meter dan berat di atas 5 ton di Jembatan Paringin, bertujuan mengatur lalu lintas dan mengantisipasi kerusakan jembatan bertambah parah.

Pasalnya, sejak Januari 2021 lalu, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalsel, mengeluarkan hasil pemeriksaan, bahwa lantai nagian bawah jembatan mengalami keropos dan bergesernya konstruksi rangka jembatan.

Menyikapi ini, Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Polda Kalsel mengeluarkan kebijakan, seluruh angkutan berat dialihkan kebeberapa ruas jalur alternatif.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang putusan kasus ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April lalu oleh Ketua...

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

by Irma Dahliana
11 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Penasehat Hukum (PH) terdakwa Jumran kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita kembali menyampaikan pembelaannya pada sidang lanjutan pembacaan...

Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Liang Anggang

Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Liang Anggang

by Irma Dahliana
10 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Remaja di bawah umur berinisial MAA (18) kedapatan melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In