REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terus mendorong perluasan akses pendidikan bagi masyarakat dengan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjangkau warga yang belum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah akibat berbagai kendala, mulai dari faktor ekonomi hingga keterbatasan akses pendidikan.


Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim mengatakan, komitmen itu sejalan dengan perhatian Gubernur Kalimantan Selatan terhadap pemerataan pendidikan di seluruh daerah.
“Bapak Gubernur memiliki komitmen kuat agar tidak ada warga Kalimantan Selatan yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan,” ujarnya, Selasa (23/6/26).
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan karena harus bekerja, membantu keluarga, atau menghadapi keterbatasan akses sekolah.
Karena itu, Pemprov Kalsel akan memperkuat strategi jemput bola melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Masih terdapat anak-anak dan masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan karena berbagai faktor. Karena itu, kami akan melakukan jemput bola dengan bekerja sama bersama kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan,” katanya.
Abdul Rahim menegaskan, pendidikan kesetaraan tidak hanya berfungsi sebagai jalur memperoleh ijazah setara sekolah formal, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menekan angka anak tidak sekolah.
“Program Paket A, Paket B, dan Paket C menjadi bagian penting dalam membuka kembali akses pendidikan bagi masyarakat. Program ini bukan sekadar penyetaraan ijazah, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas SDM, menekan angka anak tidak sekolah, dan memperluas kesempatan masyarakat memperoleh masa depan yang lebih layak,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kalsel sebelumnya juga telah menyalurkan dana hibah Bantuan Kependidikan (Bapintar) sebesar Rp500 juta kepada 13 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan.
Bantuan ditujukan untuk mendukung layanan pendidikan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan sekolah.
Pelaksanaan pendidikan kesetaraan sendiri dijalankan melalui satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Sementara, Pemprov Kalsel berperan dalam penguatan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, serta dukungan data dan program.
Meski demikian, Abdul Rahim mengakui tantangan terbesar bukan hanya menemukan sasaran peserta didik, tetapi juga membangun kembali semangat mereka untuk kembali menempuh pendidikan.
“Tantangan terbesar bukan hanya persoalan akses, tetapi bagaimana membangun kembali motivasi dan kepercayaan diri anak-anak untuk kembali belajar. Yang terpenting bukan hanya menemukan sasaran, tetapi memastikan mereka kembali memperoleh layanan pendidikan yang berkelanjutan,” tuntasnya.
Melalui penguatan pendataan, sosialisasi, dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Kalsel berharap semakin banyak masyarakat yang kembali mengenyam pendidikan melalui program kesetaraan sehingga pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM di Banua dapat terus terwujud.

