REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bergerak cepat merespons penurunan nilai indikator Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) yang tercatat turun 41,05 poin dari 2023 ke 2024.
Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Banjarmasin, Rabu (24/6/26).


Penurunan indikator dinilai menjadi sinyal perlunya pembenahan tata kelola program pembangunan, mulai dari koordinasi, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan evaluasi di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab penurunan.
“Kami memahami bahwa nilai indikator GWPP Kalimantan Selatan mengalami penurunan sebesar 41,05 poin dari tahun 2023 ke tahun 2024. Angka ini menjadi sinyal yang menuntut evaluasi, terutama terhadap kebijakan dan mekanisme koordinasi, implementasi program di lapangan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta kapasitas kelembagaan perangkat daerah,” ujarnya.
Selain penurunan indikator, Pemprov Kalsel juga mencermati rendahnya realisasi anggaran dekonsentrasi hingga 31 Mei 2026.
Sejumlah satuan kerja tercatat masih memiliki serapan anggaran yang rendah, bahkan ada yang belum merealisasikan anggaran sama sekali.
“Data dekonsentrasi per 31 Mei 2026 menunjukkan sebagian besar satuan kerja masih memiliki realisasi anggaran yang jauh di bawah pagu, bahkan beberapa di antaranya masih nihil. Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran dan perbaikan tata kelola merupakan pekerjaan yang tidak dapat ditunda,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi internal juga menemukan empat persoalan utama yang dinilai berisiko menghambat pelaksanaan program dekonsentrasi.
Di antaranya keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan, ketidaksesuaian realisasi fisik dan keuangan, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta belum tersedianya sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi masalah sejak awal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Kalsel sudah menyiapkan lima langkah perbaikan, meliputi penguatan koordinasi pusat dan daerah, integrasi data pembangunan, digitalisasi sistem pengendalian dan monitoring, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Menurut Syarifuddin, seluruh langkah itu akan didukung sistem kontrol berbasis digital yang memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih cepat berbagai hambatan di lapangan.
“Kelima langkah tersebut akan diikat dalam sebuah sistem peringatan dini. Alurnya dimulai dari input data realisasi, dilanjutkan pemantauan risiko dan deviasi, kemudian notifikasi dini dan rekomendasi percepatan, hingga bermuara pada pencapaian target,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Kalsel berharap pelaksanaan program dekonsentrasi dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan serapan anggaran, serta memperkuat sinergi pembangunan antara Pemerintah Pusat dan daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.

