Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemko Banjarbaru Diminta Lirik Pasar Pagi di Jalan Karang So

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
21 Juni 2021
A A
Pemko Banjarbaru Diminta Lirik Pasar Pagi di Jalan Karang So

Situasi pasar pagi di Jalan KArang So Loktabat Utara, Kota Banjarbaru saat siang hari yang sudah sepi akan pembeli, Senin (21/6) siang. Foto : R a m a

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Aktivitas perniagaan dan jual beli mulai tumbuh pesat di Kota berjuluk Kota Idaman Banjarbaru. Saking antusiasnya, banyak lokasi-lokasi yang dulunya hanya lahan pemukiman kini telah ramai dipadati kegiatan perdagangan.

Salah satu lokasi yang dulunya hanya daerah pemukiman sekarang berubah menjadi sebuah pasar kecil atau sejumput menurut bahasa Banjar, berada di Jalan Karang so, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

Aktivitas perdagangan di pasar ini hanya berlangsung di pagi hari. Tak heran, jika sejak pagi lalu lintas di sekitaran pasar cukup macet. Begitupun disore harinya, beragam jajanan siap saji tumbuh dan memadati pinggiran ruas jalan Karang So.

Pengamat Hukum, Supiansyah Darham menilai, pasar pagi tersebut sebaiknya dilirik oleh pemerintah setempat, terkait perkembangan dan antusias masyarakat yang kesana.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

“Kalau bisa pemerintah mengapresiasi pasar itu supaya bisa menjadi pasar yang baik,” sarannya.

Karena menurutnya, dengan adanya campur tangan pemerintah Kota Banjarbaru, selain lokasinya nyaman bagi pedagang pun dapat menjadi salah satu pemasukan PAD di Banjarbaru.

“Namun disana kan awalnya peruntukannya pemukiman warga, Banyak perumahan disana, bagaimana perdanya?,” ujarnya kepada reporter, Senin (21/6).

“Tapi jika disana ditemukan pungutan atau retibusi oleh pemerintah maka itu pelanggaran, termasuk pungli, maka itu jatuhnya pidana,” sambungnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat, Hendra (bukan nama sesungguhnya<-red) mengaku, membayar iuran sepanjang berjualan disana. Tarif iuran bervariasi, berkisar dari 3 ribu rupiah sampai 5 ribu rupiah per hari.

“Kita berdagang disini membayar iuran setiap hari,” ungkapnya ketika di wawancara rekan-rekan media.

Akan tetapi Hendra menambahkan, penarikan iuran dilakukan oleh seorang tangan kanan pemilik lahan.

“Ini tanah milik pengusaha perumahan disini. Dulu disini banyak tanaman singkong. Mungkin awalnya disini jadi perumahan, karena banyak orang berdagang disini ramai pembeli, jadi yang ampun (pemilik<-red) tanah mengubahnya menjadi lahan pasar pagi,” terang Hendra.

Selanjutnya Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basit, ketika disambangi Redaksi8.com ke kantornya untuk dimintai konfirmasi menolak untuk di temui. Keterangan tersebut disampaikan oleh salah seorang stafnya saat itu, Senin (21/6).

“Maaf mas pak kadis tidak bisa hari ini,” ujarnya

Berdasarkan Perda No 13 Tahun 2014 di Pasal 64 B, kegiatan yang diperbolehkan dalam ketentuan peraturan zonasi untuk kawasan pemukiman, diantaranya kegiatan industri skala rumah tangga dengan skala pelayanan lingkungan.

Kemudian, kegiatan perdagangan dan jasa dengan skala pelayanan lingkungan.

Sedangkan kegiatan yang tidak diperbolehkan yaitu pengembangan kegiatan yang mengganggu fungsi permukiman dan kelangsungan kehidupan sosial masyarakat.

Share31Tweet20Send

Related Posts

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Apel, dan...

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan mitigasi dan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut...

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In