Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemkab Banjar Tidak Akan Beri Izin Kepada Pengembang Yang Tidak Serahkan Utilitas Bangunan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 November 2021
A A
Pemkab Banjar Tidak Akan Beri Izin Kepada Pengembang Yang Tidak Serahkan Utilitas Bangunan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ketersediaan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) pada dasarnya merupakan tanggung jawab bagi pengembang untuk membangun dan memenuhi kebutuhan masyarakat disekitarnya dan pengembang harus serahkan Utilitas Bangunan kepada Pemerintah Daerah.

Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya pengembang dapat melakukan pembangunan Fasos Fasum pada lahan yang telah tersedia, yakni salah satunya membangun perumahan yang layak dan memadai.

Membahas mengenai hal tersebut, terdapat ketentuan yang mengatur dalam undang-undang yang menyebutkan bahwasanya setiap pengembang mempunyai kewajiban untuk menyerahkan Fasos Fasum tersebut kepada Pemerintah Daerah.

Penyerahan fasos fasum yang dimaksud tersebut telah diatur dalam Permendagri 9/2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Tujuan Utilitas Perumahan dan Permukiman Daerah yang tertuang dalam Pasal 11.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Pemerintah daerah meminta pengembang untuk menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10 yang dibangun oleh pengembang.

Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan Paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan; dan Sesuai dengan rencana tapak yang telah disetujui oleh pemerintah daerah.

Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman sesuai rencana tapak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan Secara bertahap, apabila rencana pembangunan dilakukan bertahap atau Sekaligus, apabila rencana pembangunan dilakukan tidak bertahap.

Untuk di Kabupaten Banjar, penyerahan Fasos dan Fasum kepada Pemerintah daerah kurangnya kesadaran para pengembang perumahan untuk membangun hingga menyerahkan utilitas bangunan perumahan.

Oleh karena itu mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar menerapkan sanksi kepada para pengembang yang tidak menyerahkan utilitas bangunan perumahan.

Utilitas bangunan adalah kelengkapan fasilitas bangunan yang menjadi penunjang segala aktivitas di dalam dan luar bangunan. Melalui adanya kelengkapan ini, maka sebuah bangunan akan mencapai unsur-unsur kenyamanan, kesehatan, kemudahan, komunikasi, dan mobilitas dalam bangunan.

Hal ini diungkapkan Kepala Disperkim Kabupaten Banjar Murshal usai kegiatan penyerahan utilitas bangunan oleh lima pengembang perumahan di Kabupaten Banjar.
Penyerahan aset utilitas bangunan secara seremonial ini diterima oleh Bupati Banjar secara langsung di Ruang Kantor Bupati Banjar pada Senin (15/11/2021).

Kepala Disperkim Kabupaten Banjar, Murshal menegaskan bahwa kedepan pihaknya akan memberlakukan sanksi administratif terhadap para pengembang perumahan yang tidak kunjung menyerahkan utilitas bangunan kepada daerah.

“Kita akan memberlakukan sanksi administratif berupa penundaan segala bentuk perizinan terhadap para pengembang yang tidak membangunkan utilitas bangunan dan menyerahkannya kepada daerah,” tegaskan.

Lebih jauh Murshal menjelaskan bahwa setidaknya dalam kurun waktu satu tahun setelah perumahan dibangun, pengembang sudah harus menyerahkan utilitas bangunan kepada daerah.

“Kita diberikan target oleh KPK terkait pengelolaan aset, yakni sebanyak 40 aset, dimana sampai saat ini sudah 18 aset diserahkan dan hari ini 5 berarti sudah 23 aset,” ungkapnya.

Murshal mengaku pesimis untuk mencapai target yang diberikan KPK terkait target penyerahan aset. “Melihat kondisi sekarang, pengembang yang terlalu lama menyerahkan aset membuat kita terasa berat untuk mencapai target KPK tersebut,” pungkasnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

by Az-Zukhairy
2 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Banjar. Kali ini, api membakar kawasan lahan di...

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

by Irma Dahliana
2 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sekitar 500 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

by Irma Dahliana
2 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan tetap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In