REDAKAI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah dengan mendorong penerapan manajemen risiko di setiap perangkat daerah.
Langkah ini dinilai penting agar berbagai program pembangunan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pencapaian target.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar di William Tandiono, Kecamatan Gambut, Selasa (8/9/2026).
Workshop dibuka secara simbolis oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea.
Kegiatan menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto serta Auditor Ahli Madya Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalsel Agus Sutaryat sebagai narasumber.
Peserta workshop terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, kepala perangkat daerah, serta unsur perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Forum tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya manajemen risiko sekaligus meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memantau berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan.
Sekda Banjar H Yudi Andrea menegaskan, setiap proses pemerintahan dan pembangunan memiliki risiko. Risiko tersebut dapat berasal dari faktor internal maupun eksternal dan apabila tidak diantisipasi sejak awal, berpotensi mengganggu pencapaian target yang telah ditetapkan.
Karena itu, menurut Yudi, manajemen risiko tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif.
“Manajemen risiko tidak boleh berhenti pada penyusunan register risiko. Register harus menjadi instrumen pimpinan dalam mengambil keputusan dan memastikan pengendalian, sehingga pemerintahan semakin antisipatif, terukur, dan berbasis risiko,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, daftar risiko atau register risiko harus benar-benar digunakan sebagai alat bantu dalam menentukan langkah pemerintah.
Artinya, setiap potensi masalah yang telah diidentifikasi harus diikuti dengan tindakan pengendalian yang jelas. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah lebih cepat sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Yudi juga menekankan bahwa manajemen risiko harus memiliki keterkaitan langsung dengan kinerja perangkat daerah dan sasaran pembangunan.
Risiko yang ditemukan tidak cukup hanya dicatat, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan tindakan, memperkuat sistem pengendalian, serta memastikan program dan kegiatan tetap berada pada jalur pencapaian target.
Menurut Yudi, keberhasilan pemerintahan juga tidak dapat hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana maupun besarnya anggaran yang berhasil diserap.
Hal yang jauh lebih penting adalah apakah program tersebut mampu mencapai sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, penerapan manajemen risiko diharapkan mampu membantu perangkat daerah melihat potensi hambatan sejak tahap perencanaan.
Ketika risiko sudah diketahui sejak awal, perangkat daerah dapat menyiapkan langkah mitigasi, menentukan pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan pemantauan secara berkala.
Pendekatan tersebut membuat proses pembangunan menjadi lebih terukur dan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan secara administratif.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Banjar Hj Anna Rosida Santi selaku Ketua Pelaksana mengatakan, workshop digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih kuat kepada pimpinan perangkat daerah mengenai kebijakan, urgensi, serta penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Anna, penerapan manajemen risiko yang baik diharapkan dapat membantu perangkat daerah memastikan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
“Adapun tujuan kegiatan adalah mewujudkan penerapan manajemen risiko yang efektif dan terintegrasi dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah serta pembangunan daerah,” jelas Anna.
Ia menegaskan, manajemen risiko harus ditempatkan sebagai instrumen kerja, bukan sekadar dokumen pelengkap.
Melalui pendekatan tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memahami potensi hambatan yang dapat muncul dalam pelaksanaan program sekaligus menyiapkan langkah antisipasi yang tepat.
Dalam sesi diskusi panel yang dimoderatori Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menjelaskan pentingnya pengelolaan risiko dilakukan secara terstruktur.
Tahapannya dimulai dari identifikasi risiko, analisis risiko, menentukan respons atau langkah penanganan, hingga melakukan pemantauan.
Setiap risiko yang telah ditemukan harus memiliki langkah pengendalian yang jelas.
Dengan demikian, manajemen risiko tidak berhenti sebagai catatan dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses kerja perangkat daerah.
Ayi juga menekankan pentingnya mengintegrasikan manajemen risiko dengan proses bisnis dan tujuan organisasi.
Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen risiko sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan. Pimpinan perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara konsisten dan menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Yudi Andrea turut memaparkan peran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan pemerintahan.
Budaya tersebut diperlukan agar pengelolaan risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit atau pejabat tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengenali potensi risiko sejak tahap awal, menentukan langkah mitigasi, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan budaya sadar risiko, aparatur pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak ketika masalah sudah terjadi, tetapi mampu mengantisipasi persoalan sebelum memberikan dampak terhadap program pembangunan.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalsel Agus Sutaryat membahas strategi percepatan penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mendorong perubahan paradigma, dari manajemen risiko yang hanya berorientasi pada formalitas administrasi menjadi praktik nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Risiko harus diterjemahkan ke dalam tindakan konkret. Mulai dari menentukan pemilik risiko, menyusun langkah mitigasi, menetapkan indikator keberhasilan pengendalian, hingga melakukan pemantauan secara berkala.
Materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta membahas pengalaman, kondisi, serta berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dalam menerapkan manajemen risiko.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya menjadikan manajemen risiko sebagai bagian integral dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pendekatan berbasis risiko diharapkan membuat pemerintah daerah lebih siap menghadapi ketidakpastian, mampu mengambil keputusan secara terukur, serta mencegah berbagai potensi hambatan sebelum berdampak terhadap pencapaian sasaran.
Pada akhirnya, penerapan manajemen risiko bukan hanya bertujuan menjaga program pemerintah agar berjalan sesuai rencana.
Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan menghasilkan kinerja yang optimal, pelayanan publik semakin baik, dan manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Banjar.
Dengan tata kelola yang semakin antisipatif dan berbasis risiko, pembangunan daerah diharapkan tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat dan perubahan nyata bagi masyarakat.
Langkah ini dinilai penting agar berbagai program pembangunan tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pencapaian target.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Manajemen Risiko Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar di William Tandiono, Kecamatan Gambut, Selasa (8/9/2026).
Workshop dibuka secara simbolis oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea.
Kegiatan menghadirkan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Ayi Riyanto serta Auditor Ahli Madya Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalsel Agus Sutaryat sebagai narasumber.
Peserta workshop terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, kepala perangkat daerah, serta unsur perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Forum tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya manajemen risiko sekaligus meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengendalikan, dan memantau berbagai risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan pembangunan.
Sekda Banjar H Yudi Andrea menegaskan, setiap proses pemerintahan dan pembangunan memiliki risiko. Risiko tersebut dapat berasal dari faktor internal maupun eksternal dan apabila tidak diantisipasi sejak awal, berpotensi mengganggu pencapaian target yang telah ditetapkan.
Karena itu, menurut Yudi, manajemen risiko tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif.
“Manajemen risiko tidak boleh berhenti pada penyusunan register risiko. Register harus menjadi instrumen pimpinan dalam mengambil keputusan dan memastikan pengendalian, sehingga pemerintahan semakin antisipatif, terukur, dan berbasis risiko,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, daftar risiko atau register risiko harus benar-benar digunakan sebagai alat bantu dalam menentukan langkah pemerintah.
Artinya, setiap potensi masalah yang telah diidentifikasi harus diikuti dengan tindakan pengendalian yang jelas. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah lebih cepat sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Yudi juga menekankan bahwa manajemen risiko harus memiliki keterkaitan langsung dengan kinerja perangkat daerah dan sasaran pembangunan.
Risiko yang ditemukan tidak cukup hanya dicatat, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan tindakan, memperkuat sistem pengendalian, serta memastikan program dan kegiatan tetap berada pada jalur pencapaian target.
Menurut Yudi, keberhasilan pemerintahan juga tidak dapat hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana maupun besarnya anggaran yang berhasil diserap.
Hal yang jauh lebih penting adalah apakah program tersebut mampu mencapai sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, penerapan manajemen risiko diharapkan mampu membantu perangkat daerah melihat potensi hambatan sejak tahap perencanaan.
Ketika risiko sudah diketahui sejak awal, perangkat daerah dapat menyiapkan langkah mitigasi, menentukan pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan pemantauan secara berkala.
Pendekatan tersebut membuat proses pembangunan menjadi lebih terukur dan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan secara administratif.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Banjar Hj Anna Rosida Santi selaku Ketua Pelaksana mengatakan, workshop digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih kuat kepada pimpinan perangkat daerah mengenai kebijakan, urgensi, serta penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurut Anna, penerapan manajemen risiko yang baik diharapkan dapat membantu perangkat daerah memastikan berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.
“Adapun tujuan kegiatan adalah mewujudkan penerapan manajemen risiko yang efektif dan terintegrasi dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Perangkat Daerah serta pembangunan daerah,” jelas Anna.
Ia menegaskan, manajemen risiko harus ditempatkan sebagai instrumen kerja, bukan sekadar dokumen pelengkap.
Melalui pendekatan tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memahami potensi hambatan yang dapat muncul dalam pelaksanaan program sekaligus menyiapkan langkah antisipasi yang tepat.
Dalam sesi diskusi panel yang dimoderatori Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menjelaskan pentingnya pengelolaan risiko dilakukan secara terstruktur.
Tahapannya dimulai dari identifikasi risiko, analisis risiko, menentukan respons atau langkah penanganan, hingga melakukan pemantauan.
Setiap risiko yang telah ditemukan harus memiliki langkah pengendalian yang jelas.
Dengan demikian, manajemen risiko tidak berhenti sebagai catatan dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses kerja perangkat daerah.
Ayi juga menekankan pentingnya mengintegrasikan manajemen risiko dengan proses bisnis dan tujuan organisasi.
Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen risiko sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan. Pimpinan perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan risiko dilakukan secara konsisten dan menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Yudi Andrea turut memaparkan peran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan pemerintahan.
Budaya tersebut diperlukan agar pengelolaan risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab satu unit atau pejabat tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengenali potensi risiko sejak tahap awal, menentukan langkah mitigasi, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan budaya sadar risiko, aparatur pemerintah diharapkan tidak hanya bertindak ketika masalah sudah terjadi, tetapi mampu mengantisipasi persoalan sebelum memberikan dampak terhadap program pembangunan.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Kalsel Agus Sutaryat membahas strategi percepatan penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mendorong perubahan paradigma, dari manajemen risiko yang hanya berorientasi pada formalitas administrasi menjadi praktik nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Risiko harus diterjemahkan ke dalam tindakan konkret. Mulai dari menentukan pemilik risiko, menyusun langkah mitigasi, menetapkan indikator keberhasilan pengendalian, hingga melakukan pemantauan secara berkala.
Materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta membahas pengalaman, kondisi, serta berbagai tantangan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dalam menerapkan manajemen risiko.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya menjadikan manajemen risiko sebagai bagian integral dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pendekatan berbasis risiko diharapkan membuat pemerintah daerah lebih siap menghadapi ketidakpastian, mampu mengambil keputusan secara terukur, serta mencegah berbagai potensi hambatan sebelum berdampak terhadap pencapaian sasaran.
Pada akhirnya, penerapan manajemen risiko bukan hanya bertujuan menjaga program pemerintah agar berjalan sesuai rencana.
Lebih dari itu, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan menghasilkan kinerja yang optimal, pelayanan publik semakin baik, dan manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Banjar.
Dengan tata kelola yang semakin antisipatif dan berbasis risiko, pembangunan daerah diharapkan tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat dan perubahan nyata bagi masyarakat.

