REDAKAI8.COM, BANJAR – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki tahapan penting pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan, penyusunan anggaran tidak boleh sekadar berorientasi pada penyerapan belanja. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta memperkuat perekonomian daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Selasa (8/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, itu mengagendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, rapat juga membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Banjar, unsur eksekutif, Forkopimda dan undangan lainnya.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pemerintah Kabupaten Banjar menyampaikan apresiasi atas penerimaan fraksi terhadap Raperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pemerintah daerah menilai sejumlah masukan yang disampaikan fraksi sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.
Belanja daerah, kata pemerintah, harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menghasilkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Karena itu, arah belanja dalam RAPBD 2027 diprioritaskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar hingga pemberian stimulus untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur, transparan dan memberikan dampak nyata serta berkelanjutan bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Sementara menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemerintah Kabupaten Banjar sepakat bahwa peningkatan kemandirian fiskal daerah menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus terus didorong.
Kemandirian fiskal dinilai penting agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah.
Untuk itu, pemerintah akan terus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperbaiki sistem pemungutan pajak daerah.
Digitalisasi pemungutan pajak juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, pemerintah berharap proses pemungutan dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan mudah dipantau.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara program prioritas, efisiensi belanja operasional dan penguatan belanja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Artinya, pengelolaan APBD 2027 tidak hanya mengejar pelaksanaan program, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas setiap anggaran yang dikeluarkan.
Pemerintah daerah ingin memastikan program yang masuk dalam APBD benar-benar memiliki manfaat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Banjar.
Selain pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi, persoalan kebencanaan juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan terus memperkuat strategi pencegahan dan mitigasi bencana, terutama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir.
Langkah tersebut dinilai penting karena bencana tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian, infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam agenda kedua rapat paripurna, yakni Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dengan adanya persetujuan tersebut, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disepakati untuk diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Pembahasan RAPBD 2027 dan penataan perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintahan Kabupaten Banjar ke depan memiliki dukungan anggaran sekaligus struktur kelembagaan yang mampu menjalankan program pembangunan secara efektif.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, APBD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan, penyusunan anggaran tidak boleh sekadar berorientasi pada penyerapan belanja. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta memperkuat perekonomian daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar, Selasa (8/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, itu mengagendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, rapat juga membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Banjar, unsur eksekutif, Forkopimda dan undangan lainnya.
Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Pemerintah Kabupaten Banjar menyampaikan apresiasi atas penerimaan fraksi terhadap Raperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Pemerintah daerah menilai sejumlah masukan yang disampaikan fraksi sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.
Belanja daerah, kata pemerintah, harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menghasilkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Karena itu, arah belanja dalam RAPBD 2027 diprioritaskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar hingga pemberian stimulus untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
“Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur, transparan dan memberikan dampak nyata serta berkelanjutan bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Sementara menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemerintah Kabupaten Banjar sepakat bahwa peningkatan kemandirian fiskal daerah menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus terus didorong.
Kemandirian fiskal dinilai penting agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah.
Untuk itu, pemerintah akan terus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperbaiki sistem pemungutan pajak daerah.
Digitalisasi pemungutan pajak juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, pemerintah berharap proses pemungutan dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan mudah dipantau.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara program prioritas, efisiensi belanja operasional dan penguatan belanja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Artinya, pengelolaan APBD 2027 tidak hanya mengejar pelaksanaan program, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas setiap anggaran yang dikeluarkan.
Pemerintah daerah ingin memastikan program yang masuk dalam APBD benar-benar memiliki manfaat dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Banjar.
Selain pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi, persoalan kebencanaan juga menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan terus memperkuat strategi pencegahan dan mitigasi bencana, terutama menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir.
Langkah tersebut dinilai penting karena bencana tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian, infrastruktur dan pelayanan publik.
Dalam agenda kedua rapat paripurna, yakni Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dengan adanya persetujuan tersebut, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disepakati untuk diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Pembahasan RAPBD 2027 dan penataan perangkat daerah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintahan Kabupaten Banjar ke depan memiliki dukungan anggaran sekaligus struktur kelembagaan yang mampu menjalankan program pembangunan secara efektif.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, APBD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.
