REDAKSI8.COM, BANJAR – Upaya meningkatkan kesejahteraan petani karet di Kabupaten Banjar terus didorong melalui penguatan kelembagaan dan perbaikan kualitas hasil perkebunan. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar Karet (UPPB) sebagai wadah petani untuk menghasilkan bahan olahan karet (bokar) berkualitas sekaligus memperpendek rantai pemasaran.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penerapan standar serta pengelolaan UPPB Kabupaten Banjar, yang digelar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perkebunan di Aula Distan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong petani agar tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan jalur pemasaran hasil kebun mereka.
Selama ini, panjangnya rantai perdagangan karet dari petani hingga industri menjadi salah satu persoalan yang turut memengaruhi harga yang diterima pekebun. Melalui UPPB, petani diarahkan untuk mengelola bokar secara bersama-sama, menerapkan standar operasional prosedur (SOP), menjaga kebersihan bahan olahan, hingga memasarkan produk secara lebih langsung kepada industri pengolahan karet.
Dengan pola tersebut, bokar yang dihasilkan diharapkan memiliki mutu lebih baik dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan pabrikan crumb rubber. Pada saat yang sama, petani memiliki peluang memperoleh harga yang lebih kompetitif dibandingkan apabila menjual hasil kebunnya melalui rantai pengepul yang panjang.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Kepala Bidang Perkebunan Distan Kabupaten Banjar Abdul Basyid beserta jajaran, penyuluh pertanian lapangan (PPL), Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), serta para petani karet.
Kepala Bidang Perkebunan Distan Kabupaten Banjar, Abdul Basyid, menegaskan bahwa pengembangan komoditas karet tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, karet memiliki peluang besar untuk kembali menjadi salah satu komoditas strategis yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Karet bukan sekadar komoditas lokal, tetapi peluang ekspor masa depan. Agar hasil panen kita tembus pasar global, pendataan dan legalitas seperti STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) adalah kunci utamanya,” ujar Basyid.
Menurutnya, selama ini perhatian terhadap sektor perkebunan sering kali lebih banyak tertuju pada komoditas sawit. Padahal, Kabupaten Banjar juga memiliki potensi perkebunan karet yang cukup besar apabila dikelola secara profesional, mulai dari budidaya, pengolahan hingga pemasaran.
“Selama ini fokus mungkin banyak ke sawit, padahal karet punya potensi besar yang siap mendongkrak ekonomi para petani jika dikelola dengan standar yang tepat,” katanya.
Basyid menilai, penguatan UPPB menjadi salah satu langkah penting karena kelembagaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli bokar, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas produksi dan memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan.
Petani yang tergabung dalam UPPB didorong untuk menghasilkan bokar sesuai SOP, terutama dengan mengutamakan kebersihan dan mutu. Semakin baik kualitas bokar yang dihasilkan, semakin besar pula peluang produk tersebut diterima oleh industri dengan harga yang lebih baik.
Sementara itu, narasumber dari Gapkindo, Hasan, menjelaskan bahwa industri karet memiliki ruang yang cukup besar untuk berkembang apabila seluruh mata rantai, mulai dari petani hingga industri, dapat dibangun secara lebih terintegrasi.
Menurutnya, tantangan industri karet bukan hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada kualitas bahan olahan, kelembagaan petani, sistem pemasaran, serta kemampuan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.
“Dari bahan olahan karet (bokar) yang beragam hingga standar mutu untuk ekspor, karet kita punya potensi besar. Dengan memperkuat kelembagaan petani, rantai pasok yang solid, dan standar kualitas yang terjaga, masa depan industri karet siap bangkit kembali untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Hasan.
Penguatan UPPB di Kabupaten Banjar pun diharapkan dapat menjadi titik balik bagi petani karet. Tidak hanya meningkatkan kualitas bokar, tetapi juga membuka peluang terciptanya sistem pemasaran yang lebih efisien.
Dengan petani berkumpul dalam kelembagaan, produksi dapat dikonsolidasikan, kualitas lebih mudah dikontrol, dan pemasaran dapat dilakukan secara kolektif. Kondisi ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani ketika berhadapan dengan pasar dan industri.
Pemerintah daerah melalui Distan Kabupaten Banjar juga terus mendorong pentingnya pendataan dan legalitas perkebunan, termasuk kepemilikan STDB, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan mendukung akses komoditas karet ke pasar yang lebih luas.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, PPL, Gapkindo, kelembagaan UPPB dan petani menjadi faktor penting untuk mengembalikan daya saing karet Kabupaten Banjar.
Sebab, peningkatan kesejahteraan petani tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Kualitas harus dijaga, rantai pasok perlu diperpendek, dan petani harus memiliki posisi tawar yang lebih kuat agar nilai ekonomi dari setiap kilogram karet dapat kembali lebih besar ke tangan pekebun.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penerapan standar serta pengelolaan UPPB Kabupaten Banjar, yang digelar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perkebunan di Aula Distan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong petani agar tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menentukan jalur pemasaran hasil kebun mereka.
Selama ini, panjangnya rantai perdagangan karet dari petani hingga industri menjadi salah satu persoalan yang turut memengaruhi harga yang diterima pekebun. Melalui UPPB, petani diarahkan untuk mengelola bokar secara bersama-sama, menerapkan standar operasional prosedur (SOP), menjaga kebersihan bahan olahan, hingga memasarkan produk secara lebih langsung kepada industri pengolahan karet.
Dengan pola tersebut, bokar yang dihasilkan diharapkan memiliki mutu lebih baik dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan pabrikan crumb rubber. Pada saat yang sama, petani memiliki peluang memperoleh harga yang lebih kompetitif dibandingkan apabila menjual hasil kebunnya melalui rantai pengepul yang panjang.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Kepala Bidang Perkebunan Distan Kabupaten Banjar Abdul Basyid beserta jajaran, penyuluh pertanian lapangan (PPL), Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), serta para petani karet.
Kepala Bidang Perkebunan Distan Kabupaten Banjar, Abdul Basyid, menegaskan bahwa pengembangan komoditas karet tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, karet memiliki peluang besar untuk kembali menjadi salah satu komoditas strategis yang mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Karet bukan sekadar komoditas lokal, tetapi peluang ekspor masa depan. Agar hasil panen kita tembus pasar global, pendataan dan legalitas seperti STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) adalah kunci utamanya,” ujar Basyid.
Menurutnya, selama ini perhatian terhadap sektor perkebunan sering kali lebih banyak tertuju pada komoditas sawit. Padahal, Kabupaten Banjar juga memiliki potensi perkebunan karet yang cukup besar apabila dikelola secara profesional, mulai dari budidaya, pengolahan hingga pemasaran.
“Selama ini fokus mungkin banyak ke sawit, padahal karet punya potensi besar yang siap mendongkrak ekonomi para petani jika dikelola dengan standar yang tepat,” katanya.
Basyid menilai, penguatan UPPB menjadi salah satu langkah penting karena kelembagaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli bokar, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas produksi dan memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan.
Petani yang tergabung dalam UPPB didorong untuk menghasilkan bokar sesuai SOP, terutama dengan mengutamakan kebersihan dan mutu. Semakin baik kualitas bokar yang dihasilkan, semakin besar pula peluang produk tersebut diterima oleh industri dengan harga yang lebih baik.
Sementara itu, narasumber dari Gapkindo, Hasan, menjelaskan bahwa industri karet memiliki ruang yang cukup besar untuk berkembang apabila seluruh mata rantai, mulai dari petani hingga industri, dapat dibangun secara lebih terintegrasi.
Menurutnya, tantangan industri karet bukan hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada kualitas bahan olahan, kelembagaan petani, sistem pemasaran, serta kemampuan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar.
“Dari bahan olahan karet (bokar) yang beragam hingga standar mutu untuk ekspor, karet kita punya potensi besar. Dengan memperkuat kelembagaan petani, rantai pasok yang solid, dan standar kualitas yang terjaga, masa depan industri karet siap bangkit kembali untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” jelas Hasan.
Penguatan UPPB di Kabupaten Banjar pun diharapkan dapat menjadi titik balik bagi petani karet. Tidak hanya meningkatkan kualitas bokar, tetapi juga membuka peluang terciptanya sistem pemasaran yang lebih efisien.
Dengan petani berkumpul dalam kelembagaan, produksi dapat dikonsolidasikan, kualitas lebih mudah dikontrol, dan pemasaran dapat dilakukan secara kolektif. Kondisi ini sekaligus diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani ketika berhadapan dengan pasar dan industri.
Pemerintah daerah melalui Distan Kabupaten Banjar juga terus mendorong pentingnya pendataan dan legalitas perkebunan, termasuk kepemilikan STDB, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan mendukung akses komoditas karet ke pasar yang lebih luas.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, PPL, Gapkindo, kelembagaan UPPB dan petani menjadi faktor penting untuk mengembalikan daya saing karet Kabupaten Banjar.
Sebab, peningkatan kesejahteraan petani tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Kualitas harus dijaga, rantai pasok perlu diperpendek, dan petani harus memiliki posisi tawar yang lebih kuat agar nilai ekonomi dari setiap kilogram karet dapat kembali lebih besar ke tangan pekebun.

