REDAKSI8.COM, BANJAR — Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mobilitas masyarakat diprediksi meningkat tajam, termasuk kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mengantisipasi potensi kecurangan dan kelangkaan pasokan, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) melakukan pengawasan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (8/12/2025).
Plt Kepala DKUMPP Banjar, Linda Yuniarti, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan mandat dari UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menempatkan pemerintah sebagai pihak yang wajib menjamin hak konsumen dan kepatuhan pelaku usaha.
“Pengawasan dan penyidikan SPBU ini rutin kami lakukan setiap tahun. Tujuannya untuk memastikan konsumen dan pelaku usaha sama-sama terlindungi, terutama pada periode tingginya kebutuhan BBM seperti Nataru,” jelas Linda saat memimpin sidak di SPBU Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan.
16 SPBU Jadi Sasaran Pengawasan Ketat
Sepanjang Desember 2025, sedikitnya 16 SPBU di berbagai kecamatan menjadi target pemeriksaan. Titik-titik yang diawasi meliputi Martapura, Karang Intan, Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Astambul, dan Mataraman. Pengawasan ini dilakukan baik oleh DKUMPP secara langsung maupun berkolaborasi dengan Polres Banjar.

Adapun unsur pemeriksaan yang dilakukan mencakup:
• Keabsahan identitas pompa ukur
• Akurasi volume BBM yang disalurkan ke konsumen
• Kondisi segel tera untuk memastikan pompa tidak dimodifikasi
• Pengecekan wiring guna mendeteksi alat tambahan tersembunyi
• Kepatuhan administrasi dan aspek operasional lainnya
“Hari ini kami mengawasi tiga SPBU dan sebelumnya juga sudah dilakukan. Hasilnya, seluruh SPBU dinyatakan aman. Tidak ditemukan indikasi praktik curang,” tegas Linda.
Mencegah Praktik Nakal dan Informasi Menyesatkan
Linda mengingatkan para pelaku usaha untuk menjaga integritas usaha di tengah peningkatan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai merugikan konsumen. Mari jaga nama baik Kabupaten Banjar yang dikenal religius serta menegakkan etika usaha,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu kelangkaan BBM yang dapat memicu aksi panic buying.
“Pembelian berlebihan justru bisa memicu masalah yang merugikan diri sendiri dan orang banyak,” tambahnya.
SPBU Apresiasi Pengawasan Pemerintah
Pengawas SPBU Padang Panjang, Ahmad Rifani, menyambut baik kehadiran tim pengawas sebagai bagian dari peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU.
“Pengawasan ini memastikan seluruh SPBU tetap patuh pada ketentuan, baik akurasi takaran, kualitas BBM maupun standar pelayanan,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi lonjakan permintaan BBM saat libur panjang.
“Kebutuhan BBM meningkat saat Nataru. Kami sudah mengambil langkah antisipatif menjaga stok dan layanan agar tetap optimal,” terang Ahmad.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Banjar, aparat kepolisian, serta masyarakat yang terus memberikan dukungan dan masukan konstruktif.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terutama pada momentum libur Nataru,” tutupnya.
Komitmen Bersama untuk Perlindungan Konsumen
Melalui pengawasan yang lebih terstruktur dan transparan, Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan hak konsumen tetap terjaga, sekaligus mendorong pelaku usaha energi agar menjalankan operasional yang bersih dan berkeadilan.
Penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar distribusi energi pada akhir tahun tetap lancar tanpa spekulasi dan kecurangan.



