REDAKSI8.COM, BANJAR – Pembahasan Rancangan Akhir Renja Tahun 2025 Bappedalitbang melalui Tim Verifikator yang masing-masing diketuai Kepala Bappedalitbang, Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan pembangunan.
Selain itu juga sebagai tim verifikator adalah Kepala BPKPAD, dan Inspektur Daerah melaksanakan verifikasi dan penajaman terhadap Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2025 diikuti seluruh SKPD Kabupaten Banjar pada Selasa – Jum’at 4-7 Juni 2024 di ruang rapat Bappedalitbang Banjar Martapura.
Kegiatan ini merupakan verifikasi dan penajaman terhadap aktivitas dan rincian belanja Renja dalam pencapaian indikator Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2025.
Mujahid selaku Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi menyebutkan bahwa acara tersebut bertujuan untuk menyesuaikan rencana kerja dengan prioritas pembangunan daerah dan target kinerjanya.
Selain itu juga untuk memastikan keterkaitan dan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program atau kegiatan SKPD sehingga menghasilkan rencana kerja yang lebih berkualitas, terukur, efektif, efisien, dan selaras untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan verifikasi ini maka dapat diidentifikasikan program atau kegiatan maupun aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk pencapaian indikator kinerja dan Hasil penajaman ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana kerja SKPD tahun 2025.
Penajaman terhadap aktivitas rencana kerja SKPD diantaranya membandingkan Pagu Anggaran tahun 2024 dengan usulan pagu 2025, kemudian dilakukan identifikasi secara rinci terhadap rincian belanja di masing-masing Sub Bidang kegiatan SKPD agar rincian belanja benar yang diusulkan benar-benar mensuport terhadap pencapaian output kegiatan dan memastikan sasaran tujuan rencana kerja SKPD di bidang ekonomi selaras dengan RPJMD dan Renstra SKPD.
SKPD dapat menyesuaikan target indikator kinerja agar lebih terukur dan dapat dicapai secara realistis, mengevaluasi dan menyempurnakan program/kegiatan SKPD agar lebih fokus, efektif dan efisien dalam mencapai sasaran.
Mengalokasikan anggaran secara proporsional sesuai skala prioritas program/kegiatan serta memastikan kesesuaian antara anggaran dengan output/outcome yang diharapkan dan memastikan keselarasan dengan kebijakan program ekonomi dari pemerintah pusat.