Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Hibah dan Bansos 2025: Tekankan Transparansi, Akuntabilitas, dan Tertib Laporan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
2 Oktober 2025
A A
Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Hibah dan Bansos 2025: Tekankan Transparansi, Akuntabilitas, dan Tertib Laporan

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Sosialisasi Implementasi Hibah dan Bantuan Sosial: Tata Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2025, di Islamic Center, Martapura, Kamis (2/10/2025) pagi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Bunda PAUD Banjar Pastikan MPLS Ramah PAUD Berjalan Nyaman, Aman, dan Menyenangkan bagi Anak

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Hibah dan Bantuan Sosial: Tata Cara Pertanggungjawaban Dana Hibah Tahun 2025, di Gedung Islamic Center, Martapura, Kamis (2/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Sayid Idrus Al Habsyi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang tidak hanya sekadar tersalurkan, tetapi juga harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengelolaan hibah dan bantuan sosial harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel serta berlandaskan prinsip keadilan dan kepatutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2021,” tegas Sayid Idrus.

Menurutnya, dana hibah yang diberikan pemerintah daerah merupakan bentuk kepedulian dan dukungan bagi masyarakat. Bantuan ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik, mendukung lembaga pendidikan dan keagamaan, serta membantu kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan perlindungan sosial.

59 Lembaga Penerima Hibah Tahun 2025
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkab Banjar telah menetapkan 59 lembaga/yayasan sebagai penerima hibah. Penerima tersebut terdiri dari berbagai sektor, mulai dari lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid/langgar, hingga organisasi masyarakat.

Sayid Idrus menegaskan bahwa hibah yang diberikan sifatnya hanya sebagai stimulan atau pendorong. Dana ini bukan satu-satunya sumber pendanaan, melainkan dorongan agar lembaga penerima lebih inovatif, mandiri, serta berkelanjutan dalam mengembangkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana hibah ini bukan untuk membuat lembaga bergantung, melainkan agar lebih berkembang. Pemerintah hanya memberi dorongan awal, selanjutnya kreativitas dan kemandirian penerima sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Tertib Laporan Pertanggungjawaban
Selain penyaluran, aspek pertanggungjawaban penggunaan dana juga menjadi perhatian utama. Habib Idrus mengingatkan seluruh penerima hibah agar tertib dalam menyusun dan menyerahkan laporan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani.

“Setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Laporan ini harus masuk maksimal satu bulan setelah kegiatan selesai, dan tidak boleh melewati tanggal 10 Januari tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

Dana Hibah Capai Rp32 Miliar
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Banjar, Rahmad Ferdiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman teknis kepada penerima hibah. Tujuannya agar mereka dapat menyusun laporan dengan benar, sesuai format, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap para penerima hibah bisa lebih memahami mekanisme penyusunan laporan sehingga tidak ada kendala dalam proses audit maupun pencairan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Ferdiansyah menambahkan, total dana hibah yang dicairkan Pemkab Banjar pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp32 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah daerah dalam mendukung lembaga-lembaga masyarakat agar tetap berdaya dan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga.

Kehadiran Narasumber
Untuk memperkuat pemahaman para peserta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar, yakni Inspektur Pembantu Wilayah II, Min’am Naqi, serta perwakilan dari Bagian Kesra Setda Banjar. Para narasumber memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan hibah, aturan pertanggungjawaban, hingga potensi konsekuensi hukum apabila laporan tidak sesuai ketentuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Banjar berharap seluruh penerima hibah dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola dana yang diberikan. Pada akhirnya, hibah yang disalurkan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kemandirian lembaga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Share47Tweet29Send

Related Posts

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan. Lulusan SMP Negeri 1 Martapura, Muhammad Farrasyil Huda...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In