REDAKSI8.COM – Warga Desa Simpang Tiga RT 4 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar, dibuat geger oleh kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial R (40) terhadap istrinya sendiri berinisial D (25).
Kasus pembunuhan ini diketahui Kamis pagi (6/9/18), sekitar pukul 07.00 WITA.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi di dalam kamar tidur rumah mereka sendiri.
Kakak kandung korban, Nurdin, yang mendapati korban kepada awak media menceritakan, sekitar pukul 07.00 WITA ia curiga melihat keadaan rumah masih dalam keadaan tertutup rapat, yang mana seharusnya mereka mengantar anaknya berangkat sekolah.
Kecurigaan itu pun membuat Nurdin harus mendobrak pintu rumah adiknya. Setelah berhasil mendobrak pintu dan melihat ke dalam kamar, ia menemukan adiknya tergeletak di atas kasur dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
“Pada malam hari itu, saya sedang tidak ada di rumah. Kebetulan saya bertetangga dengan adik saya. Namun pada saat pagi saya melihat adik saya sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher,” ungkapnya.
Sepupu korban Aran Yahya menambahkan, pelaku dalam kesehariannya selalu bersikap ramah kepada warga sekitar, sehingga tidak menyangka pelaku akan bertindak keji terhadap istrinya sendiri. Meskipun diakuinya memang pelaku dan korban juga kadang bertengkar.
“Kalau pelaku kita kenal orangnya tidak banyak bicara, ia pun pernah bekerja disalah satu perusahaan menjadi Satpam, namun sudah lama sekali berhenti. Kesehariannya saat ini bekerja serabutan,” ujarnya.
Tindakan keji yang dilakukan R sontak membuat keluarga korban berduka dan terpukul.
“Kami berharap kepada pihak berwajib untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal atas tindakan pelaku terhadap almarhumah adik kami,” geramnya.

Kapolsek Mataraman Kabupaten Banjar AKP Nissar, saat diminta keterangan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari warga pada pukul 07.15 WITA, telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suami korban dan langsung menuju ke lokasi untuk dilakukan olah TKP.
Dari TP TKP yang dilakukan oleh kepolisian, AKP Nissar menerangkan, telah ditemukan barang bukti sebilah badik yang masih bernoda darah diletakkan di bawah pohon samping rumah, yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban.
Posisi korban berada di atas kasus dengan selimut yang menutupi sebagian tubuh korban, serta luka tusuk di bagian kanan leher dengan kedalaman 10 centi meter yang membuat darah terus keluar, sehingga mengakibatkan korban tewas diduga kehabisan darah.

AKP Nissar menambahkan, dari hasil TP TKP diperkirakan kejadian terjadi pada Rabu malam (5/9/18), setelah shalat isya di tempat tidur, yang mana setelah kejadian pelaku membawa anaknya yang berusia 10 tahun untuk dititipkan kepada adik iparnya.
Pelaku kemudian meminta kepada temannya untuk mengantarnya ke rumah orang tuanya di Desa Jaranih Kecamatan Mataraman, menggunakan sepeda motor.
“Atas perintah Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete kita lakukan pengejaraan terhadap diduga pelaku, sampai saat ini petugas kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Terakhir saat didatangi di rumah orang tuanya, pelaku sudah pergi dan tidak ada dirumah,” terangnya.



