REDAKSI8.COM – Beredarnya isu tentang adanya pungli hingga mencapai jutaan rupiah dalam hal pembuatan akta kelahiran di Kelurahan Guntung Payung, membuat Lurah Guntung Payung Ma’aruf Rizani angkat bicara.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Kelurahan Guntung Payung, Ma’aruf menegaskan dari pembuatan KTP hingga Akta kelahiran gratis alias tidak dipungut biaya sepeser pun.

”Kalau memang ada yang meminta, orang (oknum) itu siapa, harus ada buktinya oknum itu meminta sesuatu. Saya tidak bisa komentar lebih banyak masalah oknum tersebut, karena saya juga tidak mengetahui siapa orangnya,” akunya.
Menurutnya, pembuatan KTP, Akta Kelahiran, KK tidak sampai memakan waktu hingga 6 bulan. Ia mengatakan proses pembuatan dokumen tersebut tidak lama, asalkan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang berlaku.
”Karena saya pernah mengurus sendiri akta kelahiran anak. Kalau sampai 6 bulan saya tidak tahu. Kalau ada yang melalui oknum itu biasanya syaratnya tidak lengkap, tapi dia (oknum) menjanjikan bisa dilengkapi. Mungkin saja proses pembuatannya lama karena ada masalah,” beber Ma’aruf.
Pria yang akrab disapa Ayub ini menghimbau kepada masyarakat agar mengurus sendiri segala sesuatunya, yang berkaitan dengan dokumen-dokumen pribadi / keluarga, tidak perlu melalui jasa calo atau oknum.
”Di sini (Kelurahan Guntung Payung) setahu saya tidak ada calonya. Kalau terbukti (adanya calo / oknum), akan dilakukan penindakan sesuai dengan yang diatur. Dan jika betul ada orangnya, saya tidak akan melindunginya dan menindak tegas,” cetusnya.



