Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembuangan Bayi di Banjarbaru, Polisi Dalami Peran Sang Ibu dan Beri Pendampingan Khusus

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Oktober 2025
A A
Pembuangan Bayi di Banjarbaru, Polisi Dalami Peran Sang Ibu dan Beri Pendampingan Khusus

Tersangka R yang berhasil diamankan kepolisian di Polres Banjarbaru, Selasa (14/10/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru memberi perhatian serius terhadap kasus remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial MA, yang diduga membuang jasad bayinya di Jalan Rosela, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, pada awal Oktober 2025 lalu.

Perempuan tersebut diketahui merupakan korban persetubuhan oleh kekasihnya, R (19) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik tengah mempertimbangkan peningkatan status MA karena perbuatannya yang diduga menyebabkan kematian bayi yang baru Ia lahirkan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, keputusan terkait status hukum MA masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam.

LihatJuga :

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Dekan Baru dan Pimpinan Lembaga Strategis ULM

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ekstrem, Lisa Halaby Amankan Komando Mitigasi Karhutla Banjarbaru

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

“Awalnya pada saat penyelidikan itu dia di rumah yang mana kita kumpulkan bukti hingga kita mengetahui keberadaannya. Lalu kita lakukan pemeriksaan awal, karena kondisinya masih lemah, dan HB-nya sangat rendah,” ujarnya, Selasa (14/10/25).

MA ditemukan dalam kondisi lemas di rumahnya usai melahirkan seorang diri.

Polisi pun langsung mengevakuasinya ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan, kehamilan MA sudah diketahui sejak bulan Juli 2025.

“Ia sempat meminta tanggung jawab dari kekasihnya R, namun remaja pria itu justru memutuskan komunikasi dan menghilang,” katanya.

Karena merasa takut dan tertekan, akhirnya MA memilih menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan lingkungan sekolah.

“Korban beraktivitas seperti biasa, makanya tidak ada kecurigaan dari orang tuanya maupun gurunya,” jelasnya.

Pada pagi hari tanggal 4 Oktober, sekitar pukul 07.00 Wita, MA melahirkan bayi nya seorang diri tanpa bantuan siapa pun di kamar mandi rumahnya.

Kemudian, bayi yang lahir dalam keadaan hidup itu dibungkus plastik dan ditutup dengan pakaian basah agar tidak diketahui oleh orang tuanya.

Kapolres menilai, tindakan MA tak lepas dari tekanan mental akibat ditinggalkan oleh sang kekasih.

“Secara psikologis pasti dia tertekan. Karena dari pengakuan korban, korban terus menghubungi tersangka namun tak ada jawaban hingga akhirnya menanggung sendiri,” tuturnya.

“Jadi cukup prihatin, saya bilang kasus ini harus terungkap. Tidak boleh tidak terungkap, jangan biarkan pelaku kejahatan itu bebas berkeliaran,” sambungnya.

Kapolres juga mengingatkan, pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi perkembangan anak, terutama di tengah derasnya pengaruh pergaulan dan media sosial.

“Perhatian terhadap perkembangan anak ini adalah tanggung jawab dari orang tua. Kemudian di sekolah, bimbingan dan pengawasan juga harus berjalan,” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan dari lingkungan terdekat menjadi benteng pertama agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.

“Sebagai orang tua dan guru, kita sama-sama harus mengawasi anak-anak agar pergaulannya terarah dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono menegaskan, hak-hak korban tetap dijamin selama proses penyelidikan berlangsung.

“Korban mendapatkan dulu hak-haknya untuk diberikan pendampingan dari dinas terkait sampai dengan uji psikologinya,” ujarnya.

Selain pendampingan psikologis, MA juga mendapatkan perawatan medis pasca persalinan atau post partum care.

“Sehingga korban langsung kita bawa ke rumah sakit. Sambil menunggu fisik dan psikisnya stabil, kami juga menunggu hasil uji lab DNA yang mengidentifikasi hubungan ayah dan ibu dari bayi tersebut,” sebutnya.

Pihaknya memastikan, proses hukum terhadap MA akan dilakukan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Namun, nanti katanya dalam penanganannya diharapkan tidak perlu atau tak ada assessmen berkaitan dengan ancaman pidananya.

“tidak perlu dengan kurungan dan sebagainya, mungkin bisa dengan kerjaan sosial,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mengatasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In