Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembangunan IKN, Subandi Minta Perlindungan Hak Masyarakat Adat Diutamakan

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
13 November 2024
A A
Pembangunan IKN, Subandi Minta Perlindungan Hak Masyarakat Adat Diutamakan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi. Foto: Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi, menyuarakan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur di tengah pesatnya pembangunan, terutama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, perlindungan ini mendesak agar hak-hak masyarakat adat tidak terpinggirkan akibat percepatan pembangunan yang mengubah wajah Kalimantan Timur.

Pemerintah dan semua pihak terkait katanya mesti mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini.

“Masyarakat adat adalah pendahulu kita. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, terutama yang berada di sekitar IKN. Jangan sampai kita mengabaikan hak-hak mereka,” ujar Subandi saat ditemui di Samarinda, Minggu (10/11/2024).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam melestarikan budaya dan lingkungan.

Dengan kontribusi mereka dalam menjaga kelestarian alam, keberadaan mereka seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

“Hak-hak masyarakat adat harus dijamin oleh pemerintah. Mereka berperan besar dalam melestarikan budaya dan lingkungan kita, yang juga merupakan kekayaan tak ternilai bagi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya kebijakan yang mampu melindungi kearifan lokal dan memastikan bahwa nilai-nilai tradisional yang diwariskan masyarakat adat tetap terjaga.

“Kita sering bicara soal pentingnya kearifan lokal, tetapi yang utama adalah implementasi di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi wacana tanpa tindakan konkret,” tegas Subandi.

Subandi juga mengingatkan masyarakat adat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN, terutama yang menyangkut tanah adat dan sumber daya alam.

“Tanah IKN ini berdiri di atas tanah leluhur masyarakat adat. Hak mereka tidak boleh diabaikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

DPRD Kaltim, kata Subandi, akan terus mendorong regulasi yang jelas dan berpihak pada hak masyarakat adat.

“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan budaya. Kami akan mengedepankan dialog, komunikasi, dan rasa hormat kepada masyarakat adat,” pungkas Subandi.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah...

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat layanan kesehatan selama penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In