REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pemerintah Pusat melakukan pembangunan infrastruktur, saat ini sedang berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah pembangunan bendungan Riam Kiwa Di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Anggaran untuk proyek bendungan ini tidak main-main, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun. Bendungan ini memiliki luas genangan 654,04 hektar dan volume air 90,51 juta m³. Tinggi bendungan ini adalah 51 meter, lebar puncak tanggul 8 meter dan panjang puncak tanggul 490 meter.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman mengatakan bahwa terkait dengan proyek pembangunan Riam Kiwa. Direktur Jenderal SDA Bob Arthur, menghadiri Penandatangan Kontrak mengenai Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Supervisi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
“Kendala kita di Kabupaten Banjar terkait dengan status kawasan, secara regulasi ada indikatif status lahan tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi area penggunaan lain, dan sudah ada Surat Keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” tuturnya, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Adapun saat ini adalah terkait proses perizinan, dan dalam perizinannya harus ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), untuk PBG, syaratnya adalah terkait kawasan dan saat ini kawasan tersebut masih nunggu surat dari Kementerian LHK.
“Saat ini petanya masih kawasan hutan, di Kabupaten Banjar, RTRW nya masih kawasan hutan, di Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi area padat air, artinya sudah fungsi lain dan sesuai,” ungkapnya.
Hilman juga menjelaskan, bahwa ketidak sesuaian tersebut, makanya untuk itu, kita pemerintah Kabupaten Banjar langsung melakukan rapat forum penataan ruang daerah Kabupaten Banjar untuk menyetujui merubah kawasan hutan menjadi kawasan fungsi lain.
“Kita akan merubah fungsi kawasan hutan menjadi fungsi lain di RTRW Kabupaten Banjar sehingga kunci di OSS itu bisa keluar pertimbangan teknis dari BPN Kabupaten Banjar untuk disampaikan ke Kementerian ATR,” jelasnya lagi.
Perlu diketahui bahwa beberapa manfaat juga dapat diperoleh dari proyek bendungan di Kalimantan Selatan ini. Bendungan akan mampu mereduksi banjir hingga 225,8 m³/s, dan juga menyediakan air baku sebanyak 4,5 m³/s.
Kapasitas air bendungan akan mampu meng irigasi lahan pertanian seluas 1.800 ha, dan menjadi pembangkit listrik mencapai 6 MW.
Selain itu, bendungan ini berpotensi menjadi tempat wisata dengan memanfaatkan keindahan alam di sekitarnya. Diketahui, proyek bendungan ini perlu membuka lahan hutan hingga ribuan hektare (ha).
Lokasinya bendungan Riam Kiwa ini berada di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. dan akan secepatnya untuk dikerjakan karena sudah dilakukan MoU oleh Kementerian PUPR RI.
Melalui Kementerian LHK, Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (PK RTRW) Kalsel merincikan bahwa perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, yakni seluas ±26.070 ha. Perubahan antar fungsi pokok kawasan hutan seluas ±3.934 ha, dan perubahan dalam fungsi pokok kawasan hutan seluas ±6.254 ha.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) juga telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak mengenai Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Sejak dimulainya tanda tangan kontrak tersebut, diperkirakan proyek ini akan berakhir pelaksanaannya pada akhir tahun 2027.



