Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembahasan Perda Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar Balum Kelar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 Maret 2021
A A
Pembahasan Perda Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar Balum Kelar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas (PT) terus bergulir, hingga saat ini masih belum rampung. Bahkan, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi, usai rapat pembahasan tentang Perda Perubahan Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banjar, yakni PDAM Intan Banjar, mengatakan, Perda Perubahan Badan Hukum tersebut, sudah 3 tahun sejak Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 diundangkan. Mestinya di 2017 sudah selesai.

“Memang perjalanan Perda ini sangat panjang. Terlebih, sudah pernah diajukan pada 2017 lalu,” ujarnya, Senin (16/3/2021) kemarin.

Kendati Perda tersebut pada 2017 telah diajukan, lanjut pria Politisi Partai Demokrat ini, namun dalam perjalannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tiba-tiba terbit. Sehingga draf Perda yang sebelumnya hanya mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014, harus disempurnakan atau disesuaikan dengan PP yang baru, yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Saat ini drafnya dalam proses penyempurnaan atau disesuaikan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017. Hanya saja masih terkendala teknis yang harus dilakukan penyesuaian terlebih dulu, seperti tekait kepengurusan di PDAM Intan Banjar, dan terkait pemegang saham mayoritas yang harus di 51 persen berdasarkan ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017. Karena saat ini dari 3 pemegang saham PDAM Intan Banjar, belum ada yang sampai di 51 persen,” ungkapnya.

LihatJuga :

Sambut Jamaah 5 Rajab, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Turun Langsung Pastikan Kenyamanan dan Pelayanan

DPRD Kabupaten Banjar Gelar Paripurna, Bupati Saidi Sampaikan Empat Raperda Strategis dan Apresiasi Atas Dukungan Dewan

Distan Banjar dan Komisi II DPRD Dorong Petani Sungai Tuan Terapkan Pertanian Berkelanjutan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

Kendati hingga saat ini, dari 3 pemegang saham, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), di PDAM Intan Banjar belum ada yang mencapai di 51 persen, namun Saidan menyebutkan pihaknya coba mensiasati perihal tersebut.

Disebutkan, pihak legislatif sudah meminta kepada pihak eksekutif untuk melakukan penyertaan modal. Yakni berupa perpipaan yang dibangun Dinas PUPR menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar.

“Kemudian disahkan dalam bentuk Perda menjadi saham kepemilikan Pemkab Banjar di PDAM Intan Banjar. Kalau itu masuk dalam penyertaan modal, maka kepemilikan saham Pemkab Banjar mencapai di atas 51 persen,” ucapnya.

Dikatakan Saidan, perubahan bentuk badan hukum PD menjadi PT tersebut diharapkan agar mampu mematapkan bisnisnya, disamping sebagai fungsi pelayanan publik, yakni memberikan layanan air bersih.

“Jadi, diharapkan kreativitas perusahaan daerah ini dapat meningkatkan dividen yang diberikan kepada pemegang saham, yakni daerah nantinya. Karena sebagai perusahaan milik daerah, PDAM Intan Banjar di sisi lain diminta pertanggungjawabannya untuk berorientasi pada profit oriented. Sementara di sisi lainnya harus melakukan pelayanan publik, yakni di sektor air bersih,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

RSD Idaman Banjarbaru Tegaskan Kasus TPPO Bayi Terjadi di Luar Lingkup Pelayanan Rumah Sakit

RSD Idaman Banjarbaru Tegaskan Kasus TPPO Bayi Terjadi di Luar Lingkup Pelayanan Rumah Sakit

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru memastikan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi...

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polres) Banjarbaru mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban...

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

Perkuat Penanganan, BPBD Kalsel Siagakan 14 Pos Karhutla, 5 Fokus Lindungi Bandara Syamsudin Noor

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In